• Jumat, 05 Juli 2024

1.758 Pasangan di Lampung Ajukan Cerai, Paling Banyak di Lampung Tengah

Rabu, 03 Juli 2024 - 13.50 WIB
96

Panitera Muda Hukum Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandar Lampung, Ismiwati. Foto: Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kasus perceraian mencatatkan angka signifikan di Provinsi Lampung pada paruh pertama tahun 2024. Sebanyak 1.758 pasangan telah mengajukan permohonan cerai dari bulan Januari hingga Mei 2024.

Menurut Panitera Muda Hukum Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandar Lampung, Ismiwati, sebanyak 1.264 perkara cerai telah diputuskan oleh Pengadilan Agama di seluruh wilayah Lampung.

"Dari jumlah tersebut, terdiri atas 328 perkara cerai talak dan 1.430 perkara cerai gugat," ungkap Ismiwati pada Rabu (3/7/2024). Dari 1.264 perkara yang diputus, 210 cerai talak dan 1.054 cerai gugat telah resmi diputuskan.

Ismiwati menjelaskan bahwa cerai gugat diajukan oleh istri, sementara cerai talak diajukan oleh suami. Pada umumnya, cerai gugat lebih dominan dibandingkan cerai talak setiap tahunnya.

Pengadilan Agama Gunung Sugih di Lampung Tengah mencatatkan jumlah perceraian tertinggi dengan 298 perkara, terdiri dari 56 cerai talak dan 242 cerai gugat. Di sisi lain, Pengadilan Agama Mesuji mencatatkan jumlah perceraian terendah dengan hanya 40 perkara, termasuk 7 cerai talak dan 33 cerai gugat.

Menurut Ismiwati, perselisihan yang berkepanjangan menjadi penyebab utama perceraian, disertai dengan faktor ekonomi dan kesan meninggalkan salah satu pihak.

Saat ditanya mengenai perceraian yang berhubungan dengan judi online (Judol), Ismiwati menegaskan bahwa hal tersebut masuk dalam ranah hukum pidana di Pengadilan Negeri (PN), bukan di Pengadilan Agama.

Adapun dari total jumlah perkara perceraian yang diterima PTA Bandar Lampung, di antaranya :

1. PA. Tanjung karang 205 perkara

2. PA. Metro 51 perkara

3. PA. Kalianda 168 perkara

4. PA. Gunung Sugih 298 perkara

5. PA. Tanggamus 140 perkara

6. PA. Kotabumi 140 perkara

7. PA. Krui 53 perkara

8. PA. Tulang Bawang 63 perkara

9. PA. Blambanga Umpu 76 perkara

10. PA. Gedong tataan 98 perkara

11. PA. Pringsewu 100 perkara

12. PA. Mesuji 40 perkara

13. PA. Tulang bawang tengah 73 perkara

14. PA. Sukadana 256 perkara. (*)