Kanwil Kemenag Tandatangani MoU dengan Kejati Lampung
![](https://kupastuntas.co/uploads/posts/kanwil-kemenag-tandatangani-mou-dengan-kejati-lamp_20240702152043.jpg)
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara antara Kanwil Kemenag dengan Kejati Lampung. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kantor Wilayah Kementerian Agama
Provinsi Lampung dengan Kejaksaan Tinggi Lampung bersinergi ditandai dengan
penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di bidang Hukum Perdata dan
Tata Usaha Negara, di Kejati Lampung, Selasa (2/7/24).
“Sebagaimana kita tahu Kementerian Agama mempunyai tugas
menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama untuk membantu Presiden
dalam menyelenggarakan pemerintahan Negara, dan tentunya dalam perjalanan ada
hambatan, tantangan dalam bertugas pun pasti ada hal-hal tertentu yang
berhubungan dengan hukum dan kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari
kesepakatan lainnya. Sehingga bila berhadapan dengan hukum dapat dilakukan
dengan penanganan yang tepat. Melalui MoU Bapak Ibu dari Kanwil Kementerian
Agama Lampung bisa konsultasi hukum dan
juga meminta bantuan hukum dari Kejati dan Kejati siap,” ungkap Plt. Kepala
Kejaksaan Tinggi Lampung, I Gde Ngurah Sriada.
I Gde Ngurah Sriada juga berterima kasih atas kerjasama dan sambutan
baik dengan Kejati Lampung
terhadap legal hukum selama ini. “Di tengah reformasi birokrasi, kita
menginginkan terwujudnya good government dan good governance yang bagus di
lingkungan kerja, dan masyarakat akan terlayani dengan baik dan maksimal, dari
Kejati Lampung dengan leading sektor dibawah komando Asdatun di Kejaksaan
Tinggi siap melakukan pendampingan,” katanya.
Ia berharap melalui kesepakatan ini, melahirkan sinergitas yang
berkelanjutan antara dua lembaga, meningkatkan produktifitas kerja yang lebih
baik. I Gde Ngurah Sriada menyambut baik kerjasama ini dan mengucapkan terima kasih atas
kepercayaan Kantor Wilayah Kementerian Agama yang telah diberikan kepada Kejati
Lampung.
Dalam kesempatan yang sama, Puji Raharjo Kakanwil Kemenag Lampung
dengan didampingi para Kabid dan para Pembimas menyampaikan, keluarga besar Kemenag
Lampung melakukan MoU dengan Kejati Lampung sudah berjalan dari tahun ke tahun,
semoga tradisi ini bisa terus dilanjutkan.
“Terima kasih dengan Kejati Lampung yang selama ini sudah bekerja
sama dengan Kanwil Kemenag Lampung dalam berbagai hal,” tuturnya.
“Kami menyadari tanpa bantuan
dan dukungan dari Kajati Lampung Kanwil Kemenag dalam banyak hal baik tata
usaha negara maupun hukum tidak bisa berbuat banyak, kami terus mengharapkan
dukungan terkait hal-hal secara legal yang bisa dikerjakan, Kanwil Kemenag tetap mengharapkan bisa berkolaborasi antara
Kajati, kedepan Kemenag tentunya banyak hal-hal langkah-langkah hukum yang bisa
diselesaikannya,” tutup Kakanwil. (**)
Berita Lainnya
-
Perpustakaan Universitas Teknokrat Jalani Visitasi Akreditasi Asesor Perpusnas
Kamis, 04 Juli 2024 -
Kemenag Lampung Imbau Khatib Jumat Sampaikan Materi tentang Bahaya Judi Online
Kamis, 04 Juli 2024 -
IPB: Penyuluh Kunci Peningkatan Produksi, Sebaiknya di Bawah Pemerintah Pusat
Kamis, 04 Juli 2024 -
500 Peserta KKN Kebangsaan Akan Ditempatkan di Empat Wilayah Maluku
Rabu, 03 Juli 2024