• Rabu, 27 November 2024

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Pelabuhan Bakauheni Ditangkap Polisi

Senin, 01 Juli 2024 - 11.29 WIB
204

Agus Aprianto (56) tersangka pencurian sepeda motor saat diamankan di KSKP Bakauheni, Lampung Selatan. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Agus Aprianto (56), seorang buruh, ditangkap oleh polisi setelah aksinya mencuri sepeda motor terekam oleh kamera CCTV di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, AKP Firman Widyaputra Lukman Sumaatmadja, mengungkapkan bahwa pencurian sepeda motor Yamaha Vega R terjadi pada Kamis, 20 Juni 2024, sekitar pukul 11.00 WIB di area parkiran Pelabuhan Bakauheni, Kecamatan Bakauheni.

"Pelaku secara tidak sengaja menemukan kunci di sekitar area parkir dan mencoba menghidupkan motor Vega R warna putih tersebut," jelas Kapolsek. 

Setelah berhasil menghidupkan motor, pelaku mencoba melarikan diri dengan mengikuti mobil yang keluar dari gerbang Pelabuhan Bakauheni.

Pemilik motor, Sutaji (41), warga Dusun Kenyayan, Desa Bakauheni, baru menyadari motornya hilang setelah kejadian tersebut. Ia melaporkan kerugian sebesar Rp6,5 juta ke KSKP Bakauheni.

Polisi segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti, termasuk rekaman CCTV yang menunjukkan aksi pelaku. Pada Minggu, 30 Juni 2024, sekitar pukul 13.00 WIB, petugas berhasil menangkap pelaku di sekitar mall eksekutif Pelabuhan Bakauheni.

Tersangka Agus Aprianto, warga Dusun Kenyayan Bawah, Desa Bakauheni, kini telah ditahan. Barang bukti yang disita meliputi satu lembar STNK motor Yamaha Vega R, satu potong kaos oblong warna hitam, satu potong celana panjang warna biru, satu kunci rumah, dan satu flashdisk berisi rekaman CCTV.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5 subsider 362 KUHPidana," tutup Kapolsek. (*)