• Selasa, 02 Juli 2024

Bawaslu Petakan Kerawanan Pilkada 2024 Hingga Tingkat TPS

Minggu, 30 Juni 2024 - 14.30 WIB
56

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI,  Lolly Suhenty minta pemetaan kerawanan Pilkada 2024 yang dibuat oleh Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota bisa memotret kerawanan hingga ke desa bahkan TPS. 

Untuk itu, ia menekankan data peta kerawanan Pilkada 2024 harus tepat serta sesuai kebutuhan.

"Seluruh (Bawaslu) provinsi dan kabupaten/kota memiliki kewajiban membuat pemetaan kerawanan. Jadi, kalau ada media yang tanya atau parpol peserta pemilu yang bertanya di mana TPS yang paling rawan ada datanya," kata Lolly, pada Sabtu (29/6/2024).

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI ini menilai, peta kerawanan Pilkada 2024 di setiap daerah pasti akan berbeda.

"Mari kencangkan ikat pinggang untuk bisa gesit bekerja dalam pengawasan Pilkada 2024," tegasnya.

Selain itu, Lolly juga meminta para koordinator divisi pencegahan harus berpikir secara lateral dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

Lolly menjelaskan cara berpikir ini adalah cara berpikir menyelesaikan masalah dengan cara-cara luar biasa, cara-cara kreatif, serta dengan cara-cara di luar kebiasaan.

"Di dalam kontestasi pemilihan ini berpikir out of the box itu penting. Cara berpikir lateral itu ada batasan, maka kita bisa melampaui batasan tanpa melampaui kewenangan. Jadi tugas divisi pencegahan kreatiflah. Ini divisi yang membuka ruang kreativitas sekuat-kuatnya," paparnya.

Sebelumnya, Bawaslu Provinsi Lampung telah membentuk 2.899 posko aduan masyarakat untuk mengawasi seluruh tahapan hingga pemungutan suara menghadapi Pilkada November mendatang.

PIC tahapan pemutakhiran data pemilih Bawaslu Provinsi Lampung, Hamid Badrul Munir mengatakan saat ini KPU telah memulai tahapan penyusunan dan pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada 2024, proses pencocokan dan penelitian (Coklit) akan berlangsung 24 Juni - 24 Juli 2024.

Ia mengatakan, untuk mengawasi tahapan tersebut Bawaslu Provinsi Lampung membuka posko aduan masyarakat yang diluncurkan oleh Bawaslu Republik Indonesia pada 26 Juni 2024 di Kota Gorontalo.

Bawaslu Provinsi Lampung telah mendirikan sebanyak 2.899 posko aduan yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di provinsi Lampung. 

“Terdapat 16 posko di kantor Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota. Kemudian 229 posko di kecamatan, dan 2.654 posko di kelurahan/desa yang berada di rumah Panwaslu setempat," katanya, pada Kamis (27/6/2024).

Ia menambahkan Bawaslu Lampung juga melakukan mitigasi terhadap beberapa potensi masalah dalam tahapan Coklit, diantaranya terkait potensi adanya Pantarlih yang tidak mendatangi pemilih secara langsung. (*)