• Senin, 01 Juli 2024

Satu Tahanan Narkoba Lapas Metro Lampung Meninggal Dunia

Jumat, 28 Juni 2024 - 09.41 WIB
1.6k

Sejumlah petugas Lapas Kelas IIA Kota Metro saat menyerahkan jenazah dan barang berharga milik tahanan yang meninggal dunia tersebut kepada keluarganya. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Metro - Satu Tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Metro kasus penyalahgunaan narkoba, Ahmad Reza Pahlevy, dinyatakan meninggal dunia pada Kamis, (27/6/2024) sekitar pukul 19.55 WIB.

Menurut informasi yang dihimpun Kupastuntas.co, Ahmad Reza Pahlevy meninggal dunia dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ahmad Yani Metro. Tahanan tersebut sempat mengalami kejang-kejang di dalam penjara, diduga akibat serangan jantung.

Kepala Lapas Kelas IIA Kota Metro, Muhammad Mulyana, membenarkan informasi meninggalnya satu tahanan narkoba tersebut.

"Jadi tadi malam kami laporkan ada yang meninggal. Ketika dilakukan serah terima regu jaga antara regu siang dan regu malam, mereka menghitung seluruh jumlah penghuni, dan pada saat itu hitungan tidak berjalan seperti biasanya," kata Kalapas, saat dikonfirmasi Kupastuntas.co melalui sambungan telepon, Jumat (28/6/2024).

Kalapas menyampaikan bahwa tahanan tersebut ditemukan sakit, sehingga petugas melakukan tindakan pertolongan.

"Setelah dilakukan perhitungan terhadap narapidana ke kamar-kamarnya, kemudian dilaporkan oleh teman-teman sekamarnya bahwa ada yang sakit. Petugas kemudian mengambil langkah-langkah dan membawa yang bersangkutan untuk penanganan lebih lanjut di rumah sakit," jelasnya.

Tahanan tersebut ditemukan sakit pada pukul 19.15 WIB. Setelah dibawa ke RSUD Ahmad Yani Metro, ia dinyatakan meninggal dunia.

"Menurut laporan, saat dibawa ke rumah sakit ia masih dalam kondisi untuk dilakukan pertolongan. Yang bersangkutan ditemukan sakit sekitar pukul 19.15 WIB dan merupakan tahanan titipan yang belum diputus," pungkasnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Ahmad Yani Metro, dr. Fitri Agustina, menyampaikan bahwa pihaknya menerima tahanan tersebut dalam kondisi sudah tidak bernyawa.

"Benar, semalam tahanan dibawa ke rumah sakit, tapi informasi dari dokter IGD mengatakan bahwa ia sudah meninggal saat tiba. Kami telah mengeluarkan surat keterangan kematian, namun saya akan telusuri lebih lanjut," paparnya.

Ia mengaku belum mengetahui pasti penyakit yang diderita tahanan tersebut dan belum dapat memberikan keterangan secara rinci terkait hasil rekam medisnya.

"Tahanan tersebut sudah meninggal saat tiba di rumah sakit, namun saya akan memeriksa rekam medisnya terlebih dahulu," tandasnya.

Ahmad Reza Pahlevy, yang merupakan tahanan kasus narkoba, diterima di Lapas Kelas IIA Kota Metro dari Polres Metro pada tanggal 17 Mei 2024 dalam keadaan sehat. Pada tanggal 27 Juni 2024, tahanan tersebut mengalami kejang dan penurunan kesadaran. Teman sekamarnya meminta pertolongan kepada petugas jaga, dan ia kemudian dibawa ke klinik Lapas untuk mendapat pertolongan pertama.

Dalam penanganan pertama, petugas memberikan oksigen dan melakukan resusitasi jantung. Saat dilakukan pengukuran tekanan darah, hasilnya 30/palpasi mmHg, maka petugas medis Lapas segera merujuk ke RSUD Ahmad Yani Metro. Tim medis RSUD melakukan tes gula darah dan pemasangan alat rekam jantung dengan hasil flat atau datar, sehingga pada pukul 19.55 WIB tahanan tersebut dinyatakan meninggal dunia.

Selanjutnya, petugas menyerahkan jenazah Ahmad Reza Pahlevy kepada keluarganya untuk dimakamkan di Jalan Kerinci No. 35 RT 005 RW 002 Kelurahan Yosorejo, Kecamatan Metro Timur. (*)