Polisi Hentikan Penyidikan Kebakaran Gudang BBM Ilegal di Natar Lamsel Karena Tersangka Meninggal Dunia
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Kapolres Lampung Selatan
(Lamsel), AKBP Yusriandi Yusrin, mengumumkan penghentian proses penyidikan
kasus kebakaran gudang BBM ilegal di Desa Candimas, Kecamatan Natar. Hal ini
disebabkan tersangka utama, Beni Indra Kesuma, meninggal dunia.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolres Lamsel usai konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Aula GWL pada Jumat (28/6/2024). "Penyidikan dihentikan karena tersangka meninggal dunia," ujar Kapolres Yusriandi.
Yusriandi menjelaskan, Sat Reskrim Polres Lamsel dan Polsek Natar telah memeriksa tujuh saksi terkait kasus kebakaran tersebut. "Kami juga telah melakukan pemeriksaan laboratorium forensik di Mabes Polri dan mengambil keterangan saksi ahli dari Puslabfor Mabes Polri," tambahnya.
BACA JUGA: Puslabfor Polri Periksa Kebakaran Gudang BBM di Natar Lamsel
Setelah melakukan penyelidikan, status kasus ini ditingkatkan menjadi penyidikan, dengan Beni Indra Kesuma ditetapkan sebagai tersangka. "Indra terlibat dalam kepemilikan BBM ilegal yang terbakar saat kejadian," jelas Kapolres.
Polisi mengirimkan surat panggilan pertama pada 8 Juni 2024, surat panggilan kedua pada 15 Juni 2024, dan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) pada 18 Juni 2024 untuk Beni Indra Kesuma. Namun, Indra mengalami kecelakaan dan meninggal dunia. "Surat keterangan kematian dari Rumah Sakit Natar Medika Nomor: SKK/24/06/21/140, tanggal 21 Juni 2024," ujar Kapolres.
Sebelumnya, pada Kamis (1/5/2024) sekitar pukul 04.00 WIB, terjadi kebakaran di lahan parkiran bengkel mobil Putra Jaya Abadi di pinggir Jalan Lintas Sumatera, Dusun Candimas Induk, Desa Candimas, Kecamatan Natar. Kebakaran diduga terjadi saat pemindahan BBM menggunakan mesin Alkon dari truk Colt Diesel bernopol BG 8638 JK ke mobil pick-up Suzuki Carry bernopol BE 9435 DR.
Peristiwa ini memicu perhatian publik, dan polisi segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi. (*)
Berita Lainnya
-
Nyoblos di TPS II Way Galih, Nanang Ermanto Tegaskan Komitmen Menangkan Pilkada dengan Aman dan Damai
Rabu, 27 November 2024 -
Bawaslu Lamsel Temukan Kekurangan Surat Suara Saat Pencoblosan di Sejumlah Kecamatan
Rabu, 27 November 2024 -
H-1 Pencoblosan Pilkada Lamsel, Bawaslu Copot 15 Ribu APK
Selasa, 26 November 2024 -
Sofyan Divonis Mati, Penasehat Hukum Siapkan Alat Bukti Baru Saat Banding Nanti
Selasa, 26 November 2024