• Senin, 01 Juli 2024

Kadin Adukan Tata Kelola ke KPK, Yusuf Kohar: Supaya Dunia Usaha di Lampung Kondusif dan Ada Kepastian Hukum

Jumat, 28 Juni 2024 - 15.25 WIB
59

Ketua Dewan Kehormatan Kadin Lampung, Yusuf Kohar. Foto: Ist.

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Lampung mengadukan berbagai persoalan terkait tata kelola yang ada di provinsi Lampung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Aduan tersebut disampaikan Kadin saat rapat koordinasi (rakor) bersama KPK selama dua hari, Rabu-Kamis (26-27/6/2024).

Ketua Dewan Kehormatan Kadin Lampung, Yusuf Kohar, mengatakan bahwa pihaknya menyampaikan berbagai permasalahan kepada KPK di bidang pencegahan.

"Di antaranya tentang tata kelola perizinan, masalah borongan proyek, dan maraknya dugaan praktik pungutan liar (pungli) serta masalah lainnya," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (28/6/2024).

Ia menekankan bahwa tujuan aduan tersebut adalah untuk menciptakan dunia usaha di Lampung yang kondusif dan ada kepastian hukum.

"Kita sampaikan berbagai persoalan ke KPK bidang pencegahan supaya dunia usaha di Lampung kondusif dan ada kepastian hukum," ujarnya.

Baca juga : Pembahasan Dugaan Pungli dan Suap di Lampung dalam Rapat Koordinasi KPK

Yusuf Kohar menegaskan bahwa pihaknya tidak menyalahkan lembaga atau perorangan tertentu. Namun, ia berharap ada perbaikan ke depannya.

"Bukan kita menyalahkan orang. Tapi kita minta pencegahan supaya ada perbaikan, misal kepengurusan perizinan di pemda dan masalah ekspor impor," jelasnya.

Mantan Wakil Walikota Bandar Lampung itu juga menuturkan bahwa pada saat rapat tersebut pihaknya tidak memberikan surat ke KPK atas poin-poin yang disampaikan.

"Nggak ada surat itu, karena kita cuma dialog dan diskusi," katanya.

Sementara itu, jika perizinan sulit, KPK menyarankan untuk bisa dikonfirmasi ke bagian tertentu untuk mengetahui alasan di balik hal tersebut.

Ia mencontohkan bahwa jika pengusaha ingin membuka usaha, proses perizinannya cukup sulit.

"Buat izin perusahaan susah. Bukan hanya di Bandar Lampung saja, tapi kita bicaranya se-Lampung. Maka kita harapkan ini juga untuk berbenah dan perbaikan semuanya," ungkapnya.

Pada kesempatan rakor tersebut, dari KPK hadir tim Direktorat Antikorupsi Badan Usaha yang dipimpin langsung oleh Kasatgas KPK Wilayah Lampung, Rosana Fransiska, serta Analis Antikorupsi Badan Usaha KPK, Jeji Azizi, dan tim.

Selain Kadin, hadir juga pihak asosiasi lainnya seperti INSA, ABUPI, ALFI/ILFA, dan Asperindo Lampung. (*)