Gunakan REC PLN, SMKN 3 Kotabumi Jadi Inisiator Sekolah Peduli Energi Bersih di Provinsi Lampung
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 3 Kotabumi secara resmi menjadi instansi pendidikan daerah pertama di Provinsi Lampung yang menggunakan energi bersih melalui pembelian Renewable Energy Certificate (REC) dari PLN.
Langkah ini merupakan bagian dari kolaborasi antara SMKN 3 Kotabumi dan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam mewujudkan Net Zero Emission pada tahun 2060.
General Manager PLN UID Lampung, Sugeng Widodo, dalam pelaksanaan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) pada Rabu (12/06), menyatakan, Produk PLN REC adalah salah satu layanan untuk memenuhi kebutuhan pelanggan akan listrik hijau.
"Sertifikat energi hijau yang dibeli dari PLN ini nantinya dapat digunakan untuk mengklaim konsumsi listrik SMKN 3 Kotabumi yang disalurkan dan bersumber dari Energi Baru Terbarukan (EBT) yang diakui secara internasional," ungkapnya.
Sugeng juga mengungkapkan harapannya agar langkah SMKN 3 Kotabumi ini menjadi momentum awal bagi institusi pendidikan maupun pemerintahan untuk turut serta dalam mewujudkan penggunaan energi bersih.
"Langkah strategis dari SMKN 3 Kotabumi ini diharapkan dapat menjadi inspirasi, tidak hanya bagi institusi pendidikan, tetapi juga instansi lain di sektor pemerintahan dan industri besar di Provinsi Lampung, untuk turut serta dalam penggunaan energi bersih,” tambahnya.
Kepala Sekolah SMKN 3 Kotabumi, Drs. Zainal Abidin, M.Pd.I., menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi sekolah untuk menjadi institusi pendidikan ramah lingkungan pertama di Provinsi Lampung.
"Kami menjalin kerjasama sinergis dengan PLN untuk memberikan kontribusi dan menyukseskan program pemerintah Net Zero Emission di tahun 2060. Ini termasuk memasukkan kurikulum Konversi Motor Listrik di sekolah kami serta pembelian Sertifikat Energi Hijau atau REC PLN,” ujarnya.
Zainal juga menegaskan komitmen sekolah untuk terus mengembangkan program-program yang selaras dengan kebijakan pemerintah guna mencetak SDM unggul dan kompeten.
"Dengan penggunaan REC PLN dan penambahan komunitas bengkel konversi beserta kurikulumnya, kami berkomitmen untuk terus menciptakan ekosistem pendidikan yang berkelanjutan dengan mendorong pemanfaatan energi baru terbarukan,” imbuhnya.
Manager PLN UP3 Kotabumi, Henry Nugroho, menyampaikan apresiasi kepada SMKN 3 Kotabumi yang telah berkontribusi dalam mewujudkan penggunaan energi hijau di instansi pendidikan.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada SMKN 3 Kotabumi karena telah berkontribusi dalam mewujudkan penggunaan energi bersih di lingkungan instansi pendidikan dengan membeli 39 unit REC yang setara dengan 39 MWh energi listrik yang dihasilkan oleh pembangkit EBT PLN,” ujarnya.
Henry juga menjelaskan bahwa REC yang diterbitkan PLN telah terverifikasi untuk memenuhi standar internasional dan menggunakan sistem pelacakan elektronik dari APX TIGRs untuk memastikan bahwa setelah sertifikat diterbitkan, tidak dapat dibeli atau dijual kepada pihak lain.
"REC PLN ini dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak, baik industri, bisnis, maupun rumah tangga yang membutuhkan klaim penggunaan listrik berbasis EBT. Per Juni 2024, total penjualan REC UID Lampung sudah mendekati 122 juta unit,” tambahnya.
PLN saat ini secara proaktif terus mempromosikan REC PLN kepada berbagai golongan pelanggan untuk mendukung program penggunaan energi bersih.
"Priority Account Executive kami aktif mensosialisasikan melalui kunjungan ke pelanggan potensial untuk listrik ramah lingkungan, khususnya dalam mendukung reputasi institusi, bisnis, atau industri dalam mewujudkan pengurangan emisi karbon,” tutup Henry. (*)
Berita Lainnya
-
Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Ardjuno Cup Bukit Kemuning, Arinal Djunaidi Janji Bangun Gedung Futsal Jika Terpilih
Rabu, 13 November 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024 -
Melalui Indibiz, Witel Lampung Berikan Solusi Integritas Sektor Pendidikan
Rabu, 30 Oktober 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan Kades Mekar Asri Lampura, Korban Desak APH Bertindak Tegas
Jumat, 25 Oktober 2024