Polda Lampung Bongkar 4 Jaringan Narkoba dengan Barang Bukti Ratusan Kilogram
Kamis, 27 Juni 2024 - 17.08 WIB
240
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ditresnarkoba Polda Lampung berhasil mengungkap empat jaringan narkoba besar selama periode Januari hingga Mei 2024, dengan total barang bukti sebanyak 147 kg sabu dan 56 kg ganja. Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menyatakan bahwa operasi tersebut berhasil menangkap 49 tersangka dari 19 kasus berbeda.
Rincian Pengungkapan Jaringan Narkoba
Jaringan Fredy Pratama:
- Barang bukti: 35,1 kg sabu
- Lokasi penangkapan: Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan
Jaringan Aceh-Medan-Lampung-Jakarta:
- Barang bukti: 38,1 kg sabu
- Lokasi penangkapan: Seputar Pelabuhan Bakauheni
Jaringan Malaysia-Aceh Utara-Jakarta Utara-Jakarta-Bogor-Sulawesi Selatan:
- Barang bukti: 52,4 kg sabu
- Lokasi penangkapan: Lampung, Bogor, Palembang, dan Jakarta Pusat
Jaringan Riau-Jakarta:
- Barang bukti: 20 kg sabu
Irjen Pol Helmy Santika menjelaskan bahwa total barang bukti yang berhasil diamankan jika dirupiahkan mencapai Rp220.633.600.000. "Pengungkapan ini berhasil menyelamatkan sekitar 625.040 jiwa dari bahaya narkoba," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Polda Lampung juga memusnahkan barang bukti narkoba dengan cara diblender dicampur cairan pembersih dan dibakar di Krematorium Bandar Lampung.
Operasi besar ini menunjukkan komitmen Polda Lampung dalam memerangi peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya zat-zat terlarang tersebut. (*)
Editor : Sigit Pamungkas
Berita Lainnya
-
Polres Lampung Tengah Ungkap Kasus TPPO dan Judi Online, 17 Orang Ditangkap
Minggu, 24 November 2024 -
Sebulan, Polda Lampung Ungkap Kasus Narkoba Senilai Rp 14,7 Miliar, 215 Tersangka Diringkus
Rabu, 20 November 2024 -
Polda Lampung Sita Uang Rp 9,48 Miliar dari Kasus Korupsi Bendungan Margatiga Lamtim
Selasa, 19 November 2024 -
Oknum Guru Cabuli Murid SD di Bandar Lampung Terancam 15 Tahun Penjara
Senin, 11 November 2024