NasDem Resmi Usung Eva Dwiana-Deddy Amarullah untuk Pilwakot Bandar Lampung 2024
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung - Dewan
Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasional Demokrat (NasDem) resmi memberikan
rekomendasi kepada pasangan Eva Dwiana dan Deddy Amarullah untuk maju dalam
Pemilihan Walikota (Pilwakot) Bandar Lampung 2024.
Ketua tim
penjaringan bakal calon kepala daerah Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem
Lampung, Rakhmat Husein DC, menyampaikan pengumuman ini. "Hari ini DPP
NasDem menyerahkan rekomendasi calon walikota dan wakil walikota Bandar Lampung
kepada Ibu Eva Dwiana dan Pak Deddy Amarullah untuk Pilkada 2024," ujar
Husein dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/6/2024).
Penyerahan
rekomendasi dilakukan oleh Kordinator Wilayah DPP NasDem Sumbagsel, Fauzi Amro,
disaksikan oleh Wasekjen DPP NasDem, Jakfar Sodik. "Ikut menyaksikan
penyerahan rekomendasi kepada Bunda Eva dan Pak Deddy adalah Herman HN, selaku
Ketua DPW NasDem, dan Fauzan Sibron, Sekretaris DPW NasDem," ungkap
Husein.
Eva Dwiana
sebelumnya telah mendapatkan rekomendasi dari DPP PKB, serta surat tugas dari
DPP PAN dan DPP Demokrat. Dengan tambahan rekomendasi dari NasDem, istri Herman
HN ini semakin memperkuat posisinya untuk Pilwakot Bandar Lampung 2024.
Sebelumnya,
Eva diisukan akan bergabung dengan Gerindra. Namun, Ketua DPD Gerindra Lampung,
Rahmat Mirzani Djausal, membantah hal tersebut. "Saya juga baru tahu itu
(isu Eva akan gabung ke Gerindra)," kata Mirza saat dikonfirmasi, Kamis,
(27/6/2024).
Dengan
dukungan resmi dari NasDem, Eva Dwiana dan Deddy Amrullah kini siap menghadapi
kontestasi Pilwakot Bandar Lampung 2024. (*)
Berita Lainnya
-
Rahmat Mirzani Djausal: DPD Gerindra Lampung Ajukan Enam Calon Kepala Daerah ke DPP
Sabtu, 29 Juni 2024 -
Sekjen DPP Gerindra Sebut Cari Cawagub Pasangan RMD di Pilgub Lampung Tidak Susah
Sabtu, 29 Juni 2024 -
Peringati Bulan Bung Karno, DPD PDI Perjuangan Lampung Adakan Pembekalan Politik bagi Mahasiswa dan Pelajar
Jumat, 28 Juni 2024 -
PPATK Temukan Perputaran Dana Pemilu Capai Rp 80 Triliun, Sejumlah Hasil Pemeriksaan Diserahkan ke KPK
Rabu, 26 Juni 2024