• Sabtu, 28 Juni 2025

Lahan Pertanian di Lampung Menyusut 1.000 Hektar per Tahun

Kamis, 27 Juni 2024 - 11.01 WIB
189

Lahan Pertanian di Lampung Menyusut 1.000 Hektar per Tahun. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Berdasarkan kajian yang dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Lampung bekerja sama dengan Universitas Lampung (Unila), diketahui bahwa lahan pertanian di Provinsi Lampung menyusut atau mengalami alih fungsi lahan seluas 1.000 hektar per tahun.

Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Lampung, Tubagus M. Rifki, mengatakan bahwa alih fungsi lahan pertanian di Lampung memang terjadi, meskipun angka tersebut belum mengkhawatirkan. Namun, hal ini tidak boleh dianggap enteng.

"Selama ini memang belum ada kajian langsung terkait jumlah luas alih fungsi lahan pertanian di seluruh kabupaten/kota di Lampung. Tidak ada angka khusus untuk pendataan per tahunnya terkait berapa jumlah lahan pertanian yang mengalami alih fungsi lahan," kata Tubagus, Kamis (27/6/2024).

Tubagus menjelaskan bahwa pernah ada kajian yang dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Lampung bersama Unila, dimana pada periode 2014-2018, terdapat pengurangan lahan pertanian sekitar 4.000 hektar di Provinsi Lampung.

"Jadi, rata-rata ada 1.000 hektar alih fungsi lahan pertanian di Lampung per tahun. Alih fungsi lahan ini terjadi di enam kabupaten yaitu Lampung Tengah (Lamteng), Lampung Timur (Lamtim), Metro, Pringsewu, Lampung Selatan (Lamsel), dan Tulangbawang Barat (Tubaba)," jelasnya.

Selain itu, Tubagus menyebutkan bahwa Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Lampung bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) pernah menghitung luas baku sawah di Provinsi Lampung.

"Pada tahun 2019, luas lahan pertanian di Lampung tercatat 361.699 hektar yang tersebar di 15 kabupaten/kota, sesuai dengan SK Kementerian ATR/BPN," ucapnya.

"Dan saat ini, BPN sedang melakukan update luas baku sawah di Lampung, yang hasilnya akan keluar pada akhir tahun 2024," tambahnya.

Tubagus juga menyampaikan bahwa pihaknya pernah melakukan program cetak sawah atau ekstensifikasi yang dibiayai oleh pemerintah, dengan penambahan lahan pertanian seluas 21 ribu hektar pada periode 2015-2019.

"Program cetak sawah ini tersebar di Kabupaten Tulang Bawang, Mesuji, Lampung Tengah, Way Kanan, Tulangbawang Barat, Pesisir Barat, serta sebagian kecil di Pringsewu dan Pesawaran," paparnya.

Menurut Tubagus, penyusutan lahan pertanian di Lampung tidak berdampak pada produksi gabah kering giling (GKG). "Saat ini, produksi gabah kering giling di Lampung masih terus meningkat. Berdasarkan data BPS, pada 2022 produksi gabah kering giling mencapai 2,6 juta ton, dan pada 2023 meningkat menjadi 2,7 juta ton," ujarnya.

Tubagus mengingatkan pemerintah daerah (pemda) untuk konsisten menjaga lahan pertanian di wilayahnya masing-masing agar tidak terjadi alih fungsi lahan.

"Pemda harus konsisten menjaga Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang sudah ditetapkan oleh semua kabupaten. LP2B ini tidak boleh diganggu agar produktivitas pangan tetap terjaga," ungkapnya. (*)