Selama Operasi Sikat Krakatau, Polres Mesuji Amankan 11 Kendaraan Hasil Curian dan 17 Senpi Rakitan

Polres Mesuji saat ungkap hasil Operasi Sikat Krakatau 2024 dalam sebuah Konferesni Pers di Mapolres setempat, Rabu (26/6/24). Foto: Rio/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Mesuji - Pada Operasi Sikat Krakatau 2024
yang digelar pada 6 hingga 19 Mei yang lalu, Polres Mesuji berhasil amankan 10
motor dan 1 mobil hasil curian, dan 17 pucuk senjata api rakitan.
"Iya, pada Ops Sikat Krakatau 2024 ini sebanyak 10 kendaraan R2 dan 1 unit kendaraan R4 berhasil diamankan petugas langsung hari ini kita berikan kepada korban secara gratis," kata Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto, Rabu (26/06/2024).
Kapolres Mesuji menjelaskan, polres jajaran telah mengungkap pelaku target operasi (TO) maupun Non TO, dan menyita barang bukti hasil kejahatan.
Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto menjelaskan selama Ops Sikat Krakatau 2024 berlangsung, Polres Jajaran telah banyak melakukan pengungkapan Pelaku TO maupun Non TO, serta menyita beberapa barang hasil kejahatan.
"Ungkap TO 100 persen, 2 TO Tempat terungkap sebesar 100 persen , 2 TO Barang 100 persen dan 2 TO orang berinisial F dan R berhasil diungkap 100 persen," jelas Kapolres.
Sedangkan ungkap Non TO yaitu, Non TO Perkara sebanyak 6 Perkara (3 Curat dan 3 Curanmor), Non TO Tempat, sebanyak 10 tempat atau lokasi, dan Non TO barang.
Selanjutnya, yang berhasil diungkap sebanyak 29 Barang, merupakan alat yang digunakan Pelaku untuk melakukan pencurian dan hasil barang curian, diantaranya 12 karung buah sawit Brondolan, 2 Unit Handphone, 10 unit Sepeda Motor dan 1 Unit Mobil.
Kemudian untuk ungkap Non TO orang atau pelaku, berhasil mengamankan sebanyak 8 tersangka, yaitu pelaku yang melakukan tindak pidana Curanmor di 3 TKP di Kecamatan Mesuji Timur, dan tindak pidana Curat di wilayah Tanjung Raya serta Simpang Pematang.
Selain itu, adapun hasil penggalangan yang berhasil mengumpulkan 17 Pucuk senjata api rakitan (Senpira) yang terdiri dari 15 pucuk Senpira laras pendek dan 2 pucuk laras panjang serta 19 butir amunisi.
"Senpi Rakitan berikut amunisi tersebut adalah hasil penggalangan Kepolisian Resor Mesuji terhadap masyarakat untuk menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela sebagai bentuk Masyarakat Mesuji yang sadar hukum," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Penyerahan SK 302 CPNS dan PPPK Mesuji Dijadwalkan 25 Juni 2025
Senin, 16 Juni 2025 -
Spesialis Maling Gas Elpiji Ditangkap Usai Buron, Sudah Beraksi di Tiga Kabupaten
Senin, 16 Juni 2025 -
Perkosa dan Rampok Wanita di Kebun Sawit, Residivis di Tulang Bawang Ditangkap Polisi
Minggu, 15 Juni 2025 -
Kementan Bahas Alsintan di Mesuji Lampung
Sabtu, 14 Juni 2025