• Sabtu, 29 Juni 2024

Satu Keluarga Manusia Silver Asal Bandar Lampung Terjaring Razia di Metro

Rabu, 26 Juni 2024 - 15.00 WIB
833

Satpol PP Kota Metro saat melakukan pendataan terhadap empat orang manusia silver di Kantor Satpol PP kota setempat. Foto: Arby/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Sebanyak empat orang dewasa dan satu balita yang merupakan satu keluarga terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Metro, lantaran mengamen menjadi manusia silver di traffic light jalan Sukarno Hatta, Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat, Rabu (26/6/2024).

Empat orang dewasa yang terjaring razia tersebut terdiri atas suami, istri dan dua wanita yang merupakan kerabatnya. Dalam grup keluarga manusia silver tersebut juga terdapat balita laki-laki yang dibawa mengamen.

Keluarga manusia silver tersebut berasal dari kota Bandar Lampung mereka mengaku telah seminggu beroperasi di bumi sei Wawai.

Masing-masing dari mereka berinisial PS (29) yang merupakan kepala rumah tangga, SPA (30) yang merupakan ibu rumah tangga, ZS (18) dan AN (21) yang merupakan kerabatnya.

Salah seorang manusia silver berinisial PS mengaku baru sekitar sebulan menggeluti profesinya menjadi pengamen manusia silver, dan mengaku terpaksa melakukan hal tersebut karena sudah tidak bekerja lagi sebagai sopir kendaraan berat.

"Saya belum lama menjadi manusia silver ini, kurang lebih baru 3 sampai 4 Mingguan. Sebelumnya saya bekerja membawa mobil, karena SIM hilang Akhirnya saya menganggur," kata dia, saat dikonfirmasi awak media.

PS juga mengaku terpaksa mengamen untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Dirinya juga mengaku terpaksa membawa sang balita lantaran tidak ada yang mengasuh ketika ditinggal di rumah saat ia dan sang istri menjadi manusia silver.

"Saya kepikiran menjadi manusia silver karena buntu tidak ada kerjaan dan cari kerjaan susah zaman sekarang. Daripada kita cari kerja sana sini belum dapat, ya saya coba ikut mengamen," ucapnya.

"Saya baru seminggu ini mengamen di Metro, di perempatan utama. Tadi pas zaman kan anak nggak ikut, anak saya lagi tidur tapi. Anak saya selalu ikut karena tidak ada yang jaga," imbuhnya.

Dirinya menyebut, penghasilan rata-rata paling banyak Rp60 ribu per hari per orangnya. Penghasilan tersebut belum dikurangi modal sebesar Rp25 Ribu untuk membeli cat berwarna silver.

"Satu hari full saya menjadi manusia silver kadang dapat Rp50 Ribu kadang juga Rp60 Ribu kadang-kadang juga nggak sampai pak. Modal Rp25 Ribu untuk beli cat bisa dipakai 4 kali," ungkapnya.

Meskipun begitu, PS siap mempertanggungjawabkan perbuatannya dan jika mendapatkan pekerjaan yang lebih baik ia dan keluarganya tidak akan kembali menjadi manusia silver.

"Kalau ada pekerjaan yang lebih baik saya tidak akan mau menjadi manusia silver Pak, Saya juga tidak mau seperti ini karena kita juga kan tahu efek sampingnya seperti apa jadinya kulit kita. Kemudian yang kedua, kita juga tidak mau dilihat orang, dikecilin orang maka kalau ada kerjaan yang lebih baik saya lakukan kerja yang baik," terangnya.

Sementara Kepala Seksi (Kasi) Tetertiban Umum (Tibum) SatPol-PP Kota Metro, Susilo Rahmadani menceritakan, satu keluarga manusia silver tersebut terjaring razia di traffic light simpang utama.

"Hari ini kami melakukan patroli terkait dengan ketertiban umum dan anggota kami mendapatkan beberapa orang manusia silver yang beroperasi di Jalan Soekarno Hatta, tempatnya di persimpangan SD tingkat 16c utama," terangnya.

Satu keluarga manusia silver tersebut selanjutnya diamankan ke Kantor Satpol PP Kota Metro untuk dilakukan pembinaan dan menyatakan untuk tidak kembali mengamen di Kota Metro. 

"Selanjutnya mereka kita amankan di kantor satuan polisi pamong praja, karena mereka telah melanggar Perda nomor 9 tahun 2017 pasal 17 huruf b yang berisikan bahwa untuk mengemis, meminta sumbangan dalam bentuk apapun yang bisa dijadikan sebagai pendapatan itu dilarang," jelasnya.

Pria yang akrab disapa Susilo tersebut juga menjelaskan bahwa satu keluarga manusia silver itu merupakan warga Kota Bandar Lampung.

"Yang kita amankan tadi 4 orang beserta satu orang balita, mereka berasal dan berdomisili dari kota Bandar Lampung. Sampai ke sini mereka menggunakan kendaraan motor," jelasnya.

"Informasi yang kita dapatkan mereka sudah beroperasi selama satu minggu. Dari informasi mereka, ada yang menyebutkan mereka mendapatkan Rp 50 Ribu per orang dan ada juga yang menyebutkan mendapatkan Rp200 ribu dalam satu hari," sambungnya.

Usai dilakukan pendataan, satu keluarga manusia silver tersebut bakal diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Metro untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

"Sesuai aturan kami akan melakukan penegakan Perda, selanjutnya tindak lanjut yang kita lakukan akan kita serahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan oleh mereka," paparnya.

Pria yang juga merupakan mantan lurah Hadimulyo Timur itu menghimbau agar masyarakat tidak melakukan hal serupa yang melanggar Perda nomor 9 tahun 2017.

"Di imbau kepada seluruh warga masyarakat kota metro, yang memang berprofesi atau ada niatan untuk melakukan pemungutan sumbangan bagi pengemis atau pengamen maupun dalam bentuk yang lainnya tentu tidak melakukan kegiatan tersebut. Cara kegiatan tersebut dilarang sesuai dengan Perda nomor 9 tahun 2017," tandasnya. (*)