• Minggu, 29 September 2024

Polres Metro Tangkap 27 Penyalahguna Narkoba, Ada PNS Hingga Honorer

Rabu, 26 Juni 2024 - 15.54 WIB
798

Puluhan tersangka penyalahguna narkoba yang terjaring dalam operasi antik Krakatau 2024, saat dipajang dalam Konferensi pers di mapolres Metro. Foto: Arby/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro berhasil meringkus 27 orang tersangka penyalahguna narkoba. Puluhan orang tersebut terjaring operasi Antik Krakatau 2024 yang berlangsung selama dua Minggu di Bumi Sai Wawai.

Dari puluhan orang yang diamankan itu, satu diantaranya berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) pada salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Pringsewu. Sementara seorang lagi berstatus sebagai tenaga honorer di kantor SatPol-PP Kota Metro.

Operasi antik yang berlangsung mulai tanggal 10 hingga 23 Juni 2024 tersebut berhasil mengungkap 13 laporan polisi (LP) dengan 27 orang tersangka yang terbagi atas dua orang wanita dan 25 orang pria.

Dari puluhan orang yang diamankan, satu diantaranya berstatus bandar narkoba, empat lainnya berstatus sebagai kurir narkoba, sementara 22 orang lainnya di kualifikasi kan sebagai pengguna narkoba. 

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita ratusan gram barang bukti narkoba yang terdiri atas 106,94 gram ganja, 2,62 gram sabu-sabu, 0,83 gram tembakau gorila alias sinte alias ganja sintetis dan 10 butir ekstasi serta 3 butir tramadol. 

Dari puluhan orang yang diamankan itu juga terdapat satu orang Pegawai Negeri Sipil pada salah satu dinas di kabupaten Pringsewu. Kemudian satu orang anggota honorer Satpol PP Kota Metro, dua orang pemandu lagu (PL) dan 23 orang wiraswasta. 

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Waka Polres, Kompol Sigiet Aji Vambayun mengungkapkan bahwa pengungkapan tersebut merupakan upaya kepolisian untuk membuktikan Metro tidak lagi darurat narkoba.

"Satnarkoba Polres Metro dalam rangka kegiatan operasi anti Krakatau 2024 yang telah dilaksanakan selama kurang lebih 14 hari, Alhamdulillah berkat bimbingan dari Pak Kapolres dan kerja keras satnarkoba, selama jalannya operasi antik telah mengungkap 13 LP," kata Sigiet, dalam konferensi pers yang digelar di teras gedung utama Mapolres, Rabu (26/6/2024).

"Ini kita buktikan bahwa satnarkoba Polres Metro telah berhasil mengungkap banyak sekali para pengguna maupun pengedar narkoba. Bahkan berhasil mengungkap 10 non tu dari target operasi yang telah ditetapkan oleh Kapolres Metro," imbuhnya.

Ia menjelaskan, secara rinci terkait dengan jumlah tersangka yang diamankan hingga status dan latar belakang puluhan tersangka penyalahgunaan narkoba tersebut.

"Dari 13 LP ini kita mengamankan kurang lebih 27 terduga pelaku dari berbagai usia dan pekerjaan. Untuk yang laki-laki ada 25 orang, yang perempuan 2 orang. Kami juga mengamankan ada oknum PNS di kabupaten di luar kota metro, kemudian juga ada oknum honorer dari Pol PP di Kota Metro. Kami juga mengamankan bandar narkoba satu orang, kurir 4 orang dan pengguna 22 orang," jelasnya.

Tak hanya itu, Kompol Sigiet juga menyampaikan bahwa terdapat sejumlah perlawanan saat petugas melakukan penangkapan. Meskipun begitu dirinya Tetap optimis akan terus bergerak melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkoba di Bumi Sai Wawai.

"Setiap penangkapan pasti ada bermacam-macam warnanya, pasti ada perlawanan, ada yang kooperatif dan lain-lain," ucapnya.

"Kami akan tetap melakukan pemberantasan narkoba di Kota Metro, harus di gaspol untuk darurat narkoba ini. Jadi pada kesempatan ini juga saya menghimbau kepada seluruh warga Kota Metro terutama pada orang tua untuk selalu aktif mengawasi putra-putrinya," sambungnya.

Didampingi Kasat Narkoba Polres Metro IPTU Hendra Abdurahman, Waka Polres menerangkan bahwa para tersangka mendapatkan barang haram itu dari sejumlah wilayah di Metro dan luar Kota Metro dengan harga yang bervariasi.

"Untuk narkoba yang mereka dapatkan ini bervariasi ada yang dari dalam kota metro ada yang dari luar kota metro. Tapi kebanyakan dari luar kota metro, dari daerah Kabupaten Pesawaran dan ada dari Kabupaten Lampung Tengah," bebernya.

"Berdasarkan keterangan daripada tersangka mereka ada yang membelinya dengan paket Rp 300 Ribu, kemudian ada paket Rp500 ribu dan ada juga yang Rp600 ribu," lanjutnya.

Wakapolres juga mengajak seluruh masyarakat agar dapat menjaga buah hatinya sehingga tidak terjerumus ke dalam lingkaran penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

"Apabila sudah berperilaku lain, jangan segan-segan untuk melaporkan kepada polisi. Tidak ada salahnya para orang tua selalu memeriksa kondisi fisik anak-anaknya. Kalau putra-putrinya menggunakan kendaraan bermotor, periksa bagasinya dan periksa kantong bajunya serta periksa tasnya, bila perlu periksa HPnya. Ini sebagai langkah pencegahan awal di tingkat keluarga," tandasnya.

Kini puluhan penyalahgunaan narkoba dengan beragam kualifikasi tersebut terancam meringkuk di dalam penjara. (*)