Perbaikan Jalan Nasional di Kubu Perahu Lambar Ditarget Rampung September 2024, Kendaraan Roda Enam Dilarang Melintas
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Perbaikan Ruas Jalan Nasional di Pekon (Desa) Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit dikebut, Satlantas Polres Lampung Barat melarang kendaraan roda enam (R6) melintas, agar perbaikan jalan penghubung dua kabupaten itu tak terganggu.
Kasatlantas Polres Lampung Barat, Iptu Samsi Rizal mengatakan, kebijakan itu dilakukan untuk membantu pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) mempercepat perbaikan terhadap ruas jalan yang mengalami longsor.
Sehingga proses perbaikan bisa dilakukan dengan tepat dan cepat sesuai dengan terget yang telah ditentukan agar pengguna jalan bisa kembali melintas dengan aman dan nyaman tanpa khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan.
"Pihak BPJN masih melakukan percepatan perbaikan karena memang perbaikan ditarget selesai akhir tahun ini, untuk itu, kami mengimbau masyarakat berhati-hati dan meningkatkan waspada ketika melintas," kata Samsi, Rabu (26/6/2024).
Ia menambahkan, meskipun sudah terdapat larangan melintas namun masih ada beberapa kendaraan R6 ke atas yang masih bandel dan nekat melintas di ruas jalan longsor di Kubu Perahu itu, padahal hal tersebut bisa mengganggu pekerjaan.
"Saat ini beberapa truk atau kendaraan besar lainnya masih sering kedapatan melintasi lokasi perbaikan itu, untuk itu kami mengimbau agar sopir kendaraan R6 ke atas bisa mencari jalan alternatif sampai perbaikan selesai," tegasnya.
Untuk diketahui, perbaikan Ruas Jalan Nasional yang mengalami longsor di Pekon Kubu Perahu tersebut dikerjakan pihak BPJN bersama PT Subanus. Perbaikan mulai dilakukan Maret 2024 lalu dengan target penyelesaian secepatnya.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah II Lampung terus mempercepat penanganan longsor jalan Liwa-Krui di Kilometer (KM) 17 Pekon Kubuperahu, Kecamatan Balik Bukit.
Proyek pembangunan Retaining Wall, atau konstruksi bangunan berupa dinding yang digunakan untuk menstabilkan tanah miring atau mencegah longsor tersebut, kini secara progress telah mencapai 40 persen.
PPK 2.3 Satker wilayah II BPJN Lampung Joko Wisargo, melalui Koordinator Tehnik Lapangan Rusmadi Gani menjelaskan, penanganan longsor jalan Liwa-Krui terus berjalan dan memasuki pekerjaan fisik berupa Retaining Wall.
"Untuk progres pekerjaan sudah sekitar 40 persen, alhamdulilah sejauh ini tidak ada kendala dan kita targetkan pekerjaan akan selesai pada bulan september mendatang," kata Rusmadi, pada Kamis (20/6/2024) lalu.
Lebih lanjut ia juga mengatakan bahwa saat ini proyek penanganan longsor itu sudah tidak lagi sepenuhnya menggangu arus lalulintas kendaraan, BPJN menargetkan proyek itu rampung pada September 2024 mendatang,
Menurutnya, sejak sudah dimulainya pekerjaan fisik arus lalu lintas tetap lancar, hanya saja pada waktu-waktu tertentu jika terdapat kendaraan proyek beroperasi maka pihaknya memberlakukan sistem buka tutup jalan.
"Lalu Lintas tetap normal, hanya di waktu tertentu kita berlakukan sistem buka tutup semisal saat kendaraan besar milik proyek beroperasi seperti saat drop material maka jalur kita tutup sementara," imbuhnya.
Selain pada titik jalau liwa-krui, proyek penangan longsor juga dilakukan di tiga titik lainnya, di sepanjang Ruas Jalan Padang tambak - Liwa - Sp.Gunung Kemala - Batas Provinsi Bengkulu dengan total alokasi anggaran sebesar 27 Miliar.
"Jadi selain fokus penanganan longsor di KM 17 jalan Liwa-Krui ini, ada beberapa titik lain yang menjadi prioritas, mudah-mudahan seluruh pekerjaan berjalan lancar sehingga fungsi jalan nasional kembali normal," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Bakal Nyoblos di TPS 04 Way Mengaku, Pj Bupati Lampung Barat Nukman: Jangan Golput!
Selasa, 26 November 2024 -
KPU Gelontorkan Rp 3,7 Miliar untuk Honor Petugas KPPS dan Linmas Pilkada Lampung Barat
Selasa, 26 November 2024 -
Terlibat Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Sukananti Lambar Ditangkap Polisi
Selasa, 26 November 2024 -
Masuki Masa Tenang, Tim Gabungan Tertibkan APK di Sejumlah Titik di Lampung Barat
Senin, 25 November 2024