Pasca Gerebek Bandar di Kampung Narkoba, Dirnarkoba Polda Lampung Kena Mutasi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pasca menggerebek bandar di kampung narkoba Pekon Ampai, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Teluk Betung Timur, Dirnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya dimutasikan ke Polda Kaltara.
Dimana, mutasi itu tertuang dalam surat telegram Kapolri Nomor: ST/1236/VI/KEP./2024, ST/1237/VI/KEP./2024 dan ST/1238/VI/KEP./2024 yang diterbitkan tanggal 25 Juni 2024.
Dalam surat itu berisi sejumlah perwira menengah dan tinggi yang dimutasikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Salah satunya, Kombes Pol Erlin Tangjaya Dirresnarkoba Polda Lampung diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirresnarkoba Polda Kaltara.
Jabatannya digantikan oleh AKBP Irfan Nurmansyah yang sebelumnya menjabat sebagai Wadir Samapta Polda NTB.
Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Lampung yang dipimpin Dirnarkoba Kombes Pol Erlin Tangjaya melakukan penggerebekan terhadap Kampung Pekon Ampai yang dikenal sebagai kampung bebas narkoba di Bandar Lampung.
Dimana, 1 dari 2 bandar narkoba di kampung itu berhasil diamankan polisi pada Sabtu (22/6/2024) pukul 12.00 wib.
Selain BB sabu, polisi mendapatkan banyak sajam jenis golok dan samurai hingga 2 senapan angin kaliber 4,5 mm dari rumah bandar narkoba.
Selain itu, Dirnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya juga telah banyak mengungkap kasus-kasus besar narkoba.
Salah satunya kasus narkoba jaringan internasional Fredy Pratama atau yang dikenal sebagai Escobar Indonesia.
Dimana, tangan kanan atau orang terdekat Fredy Pratama hingga mantan Kasatresnarkoba Polres Lamsel berhasil diringkus lantaran terlibat jaringan narkoba internasional tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan mutasi atau rotasi itu merupakan hal yang biasa.
"Mutasi dan pergantian jabatan struktur Polri merupakan hal yang biasa dan rutin dilakukan," Singkatnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polres Lampung Tengah Ungkap Kasus TPPO dan Judi Online, 17 Orang Ditangkap
Minggu, 24 November 2024 -
Sebulan, Polda Lampung Ungkap Kasus Narkoba Senilai Rp 14,7 Miliar, 215 Tersangka Diringkus
Rabu, 20 November 2024 -
Polda Lampung Sita Uang Rp 9,48 Miliar dari Kasus Korupsi Bendungan Margatiga Lamtim
Selasa, 19 November 2024 -
Oknum Guru Cabuli Murid SD di Bandar Lampung Terancam 15 Tahun Penjara
Senin, 11 November 2024