Kepala PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Wakil Rakyat Main Judi Online

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menegaskan, aktivitas judi online ternyata juga dimainkan para wakil rakyat.
Jumlah anggota legislatif yang memainkan judi online ternyata tembus ribuan orang mulai dari DPR RI sampai DPRD Kabupaten/Kota.
"Terkait apakah profesi ini kita bicara profesi, seperti pak Habiburokhman tadi apakah ada legislatif pusat dan daerah? Ya kita menemukan itu lebih dari 1.000 orang," kata Ivan, saat memberikan keterangan, di Kompleks DPR RI, Rabu (26/6/2024).
Ivan juga mengungkap bahwa selain anggota DPR dan DPRD, pegawai Sekretariat Jenderal di masing-masing instansi tersebut juga melakukan itu.
"Secara nasional, terdapat 63 ribu transaksi judi online di DPR, DPRD, dan Sekretariat Jenderal DPR/DPRD se-Indonesia. Total jumlah transaksi pun menyentuh angka ratusan miliar," lanjutnya..
"Ini agregat secara keseluruhan, deposit, deposit. Jadi kalau dilihat dari perputarannya sampai ratusan miliar juga," timpalnya, dikutip dari detikcom.
Ivan pun mengaku PPATK mempunyai data lengkap anggota legislatif mana saja yang memainkan judi online.
Rincian data bahkan mencakup wilayah transaksi dilakukan, domisili, kediaman, nomor handphone, sampai tanggal lahir.
"Jadi ya memang diprotet di PPATK sekian ribu orang adalah anggota DPR RI di sini (DPR RI), lalu kemudian DPRD, dan Setjen sini dan beberapa sekretariat DPRD. Itu angkanya masif. Tapi memang ada pejabat daerah, ada pensiunan, ada profesional lainnya, pengusaha pabrikan, ibu rumah tangga, dokter, wartawan, notaris, ada kita sampaikan ke masing-masing (instansi). Nama, domisili, kediaman, nomor handphone, tanggal lahir, semua ada lengkap. Dia transaksi di wilayah mana saja ada lengkap. Jadi kami ikut saja kalau dipanggil MKD atau dibuka dalam forum tertutup," jelasnya.
Menanggapi pernyataan Ivan, Wakil Ketua Komisi III dan Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Habiburokhman, meminta agar PPATK menyerahkan data anggota dewan yang memainkan judi online.
"Kalau yang terkait anggota DPR periode ini MKD berwenang meminta kepada siapapun termasuk PPATK. Jadi nanti kita tunggu pimpinan MKD dan anggota MKD keputusannya seperti apa merespon pembicaraan hari ini, saya rasa kalau ditanyakan MKD berwenang khusus terkait anggota DPR periode ini," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Rektor UIN Raden Intan Lampung Dukung Gerakan Wakaf Pendidikan Islam
Senin, 18 Agustus 2025 -
PLN UID Lampung All Out, Dukung Laga Perdana di Kandang Bhayangkara FC Lampung
Senin, 18 Agustus 2025 -
Jaga Persatuan, Donald H Sihotang Ingatkan Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi Isu yang Tidak Jelas
Senin, 18 Agustus 2025 -
375.025 Narapidana Dapat Kado Remisi di HUT ke-80 RI
Senin, 18 Agustus 2025