• Rabu, 27 November 2024

Carut Marut PPDB SMA di Lampung, Ada Dugaan Alamat Rumah Palsu Hingga Pungli

Rabu, 26 Juni 2024 - 08.17 WIB
651

Carut Marut PPDB SMA di Lampung, Ada Dugaan Alamat Rumah Palsu Hingga Pungli. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA tahun ajaran 2024/2025 di sejumlah daerah di Provinsi Lampung terjadi masalah. Ada dugaan pemalsuan alamat rumah, pungutan liar (pungli) hingga mark up nilai.

Informasi dihimpun Kupas Tuntas, pelaksanaan PPDB yang bermasalah terjadi di Bandar Lampung, Lampung Selatan (Lamsel) dan Lampung Utara (Lampura). 

Posko Pengaduan PPDB Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Bandar Lampung menemukan dugaan adanya mark up nilai dalam pendaftaran online PPDB SMA di salah satu SMA unggulan di Bandar Lampung dengan 3 orang calon peserta didik.

Koordinator Posko Pengaduan PPDB Komnas PA Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa mengatakan, ketiga calon peserta didik yang diduga melakukan mark up nilai berasal dari alumni SMPN 1 Bandar Lampung.

Ahmad Apriliandi Passa menjelaskan, pada form pendaftaran PPDB online SMA ketiga calon peserta didik itu terdapat perbedaan nilai yang di input dengan nilai asli mereka.

Ia menerangkan, diduga ada pengubahan nilai pada input aplikasi PPDB pada jumlah nilai rata-rata ketiga siswa itu yang lebih tinggi dibandingkan nilai yang tertera di surat pengantar Peringkat Paralel Siswa.

"Ya diduga ada mark up atau penambahan nilai. Ketiga siswa itu mendaftar melalui jalur prestasi ke salah satu SMA negeri yang termasuk unggulan di Bandar Lampung,” katanya, pada Selasa (25/6/2024). 

Ia mengakui, persaingan untuk masuk ke SMA unggulan di Bandar Lampung sangat ketat. Sehingga, meski hanya berbeda poin dalam ukuran nol koma, bisa mempengaruhi peringkatnya.

"Peringkatnya bisa langsung berubah dan jika benar ada mark up, ini berarti mengambil hak anak yang lebih berhak," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 1 Bandar Lampung, Yulia Budiarti mengatakan, pihak sekolah asal tidak berperan dalam penerimaan di sekolah tujuan.

Permasalahan PPDB SMA juga terjadi di SMAN 1 Kalianda, Lampung Selatan, ada dugaan pengurus organisasi siswa intra sekolah (OSIS) dieksploitasi menjadi juru daftar dan penarikan uang dalam jumlah tertentu.

Informasi dihimpun Kupas Tuntas, calon siswa baru yang mendaftar melalui jalur zonasi dan prestasi diduga ditarik bayaran yang besarannya bervariasi.

PPDB jalur zonasi PPDB SMAN 1 Kalianda meliputi wilayah Kecamatan Kalianda, Penengahan, Palas, Way Panji, dan Sidomulyo. Sementara, jalur prestasi biasanya dimanfaatkan oleh calon siswa baru dari luar daerah.

Sumber Kupas Tuntas mengatakan, ada dugaan penarikan uang sebesar Rp25 ribu untuk pendaftaran jalur zonasi dan jalur prestasi sebesar Rp50 ribu per siswa di SMAN 1 Kalianda melibatkan pengurus OSIS setempat.

“Dalihnya uang tersebut sebagai jasa pengetikan oleh pengurus OSIS yang ditunjuk untuk mengakses pendaftaran melalui website www.smansakalianda.sch.id,” kata sumber ini, pada Selasa (25/6/2024).

Selain itu, lanjut dia, ada seorang calon siswa baru mendaftar di SMAN 1 Kalianda, namun saat pengumuman namanya tertera atau diterima di SMAN 1 Rajabasa. Kepala SMAN 1 Kalianda, Darmiati, saat ditelepon tidak menjawab.

Di Kabupaten Lampung Utara, ada calon siswa baru dapat peringkat pertama di SMAN 1 Kotabumi itu hanya berjarak 52 meter. Namun, ada dugaan siswa itu berasal dari daerah Bernah, Kecamatan Kotabumi Selatan.

“Dalam aplikasi itu (PPDB) siswa itu masuk ke dalam perangkingan satu. Di aplikasi alamat rumahnya di Desa Taman Jaya, Kecamatan Kotabumi Selatan, tapi dalam KK domisilinya di Kota Alam. Pertanyaannya, anak kami yang berada di Bangau Lima, Kelurahan Tanjung Harapan, justru keluar dari perangkingan,” kata salah satu orang tua siswa ini.

Selain itu, lanjut dia, ada calon siswa baru di SMAN 3 Kotabumi yang berasal dari Batam, Provinsi Kepulauan Riau, masuk dalam zona sekolah. “Dengan alamat terakhir di Kelurahan Kota Alam, tanpa terdapat jalan yang jelas. Seharusnya dalam aplikasi nama jalan itu dicantumkan,” katanya.

Menanggapi hal itu, pihak sekolah mengaku baru mendengar persoalan yang ada pada calon siswa tersebut. Saat ini mereka baru memproses (faktual) terhadap jalur afirmasi.

“Sejauh ini kami belum sampai di sana, nanti saat evaluasi akan turun ke lapangan melihat kebenarannya,” kata Ketua Panitia PPDB SMAN 1 Kotabumi, Yuslina.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin sudah mengingatkan kepada pihak sekolah untuk memegang teguh regulasi dalam PPDB.  

"Saya harap penerimaan siswa baru berjalan dengan baik. Pesan untuk semua petugas PPDB harus sesuai dengan regulasi serta seketat mungkin," kata Samsudin saat mengunjungi SMAN 2 Bandar Lampung, pada Senin (24/6/2024).

"Kita ingin lihat pelaksanaan penerimaan siswa baru dengan jalur online. Ini merupakan SMAN pertama yang kita kunjungi. Nanti semua SMA akan dikunjungi," lanjut Samsudin. Sekadar diketahui, pelaksanaan PPDB tingkat SMA sudah berlangsung pada 19 sampai 24 Juni 2024 lalu. (*)

Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Rabu 26 Juni 2024, dengan judul "Carut Marut PPDB SMA di Lampung"