• Jumat, 28 Juni 2024

KPU Bandar Lampung Target Tidak Ada Pemungutan Suara Ulang di Pilkada 2024

Selasa, 25 Juni 2024 - 12.09 WIB
37

Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Dedy Triadi, saat dimintai keterangan, Selasa (25/6/2024). Foto: Yudha/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung menargetkan tidak ada pemungutan suara ulang (PSU) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Dedy Triadi menjelaskan, agar tidak terjadi PSU proses pemutakhiran data pemilih harus benar-benar valid. Oleh karena itu, pihaknya dalam tahap pencocokan dan penelitian (Coklit) Pilkada 2024.

Berkaca pada pemilu 2024 terang Dedy, dua dari total tiga PSU di Kota Tapis Berseri karena persoalan data pemilih.

"Kita berharap pemutakhiran data pemilih tidak seperti pemilu 2024. Kita ingin lebih akurat valid dan tidak terjadi pemungutan suara ulang. Tiga pemungutan suara ulang itu, dua diantaranya karena persoalan data pemilih," ujar Dedy, Selasa (25/6/2024).

Dedy menjelaskan, dalam proses pemutakhiran data pemilih, pihaknya menggunakan daftar potensial pemilih (DP4) serta daftar pemilih tetap (DPT) pemilu 2024 yang kemudian dilakukan coklit.

Basis pemutakhiran data pemilih itu lanjutnya, adalah KTP atau disebut dengan dejure. Meskipun pemilih sudah terdata baik di DP4 maupun DPT, petugas tetap wajib mendatanginya. Hal itu untuk memastikan data benar-benar valid, bahwa yang bersangkutan tidak berpindah tempat tinggal.

"Misalnya sebelumya kartu keluarga (KK) di Kecamatan Teluk, dia masih single taunya dia sudah berkeluarga dan pindah," jelasnya.

Pada saat petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) di suatu tempat menemukan pemilih dengan KTP di luar lokasi, maka petugas akan koordinasi dengan Pamong setempat.

"Untuk data pemilih yang dejure tidak ada, tetapi secara defacto di lokasi, maka Pantarlih akan komunikasi dengan pamong setempat, baru dibuatkan berita acara," katanya.

"Apabila secara de jure ada dan secara de facto tidak ditemukan, maka akan ditempel di rumah RT," tambahnya.

Lebih lanjut Dedy meminta kepada para Pantarlih maupun Panwascam agar benar-benar integritas dalam proses coklit demi tercapainya data pemilih yang valid.

"Kita minta kawan-kawan PKD itu mengawasi para Pantarlih. Karena mereka itukan bekerja selama satu bulan, itu wajib mereka turun lapangan. Ada GPS, kalau mereka tidak turun ya akan ketahuan. Setiap 10 hari kita akan ada evaluasi," tegasnya. (*)