• Minggu, 29 September 2024

Komnas PA Bandar Lampung Terima 11 Aduan Soal PPDB, Ombudsman Lampung 1 Aduan

Selasa, 25 Juni 2024 - 17.14 WIB
126

Komnas PA Bandar Lampung Terima 11 Aduan Soal PPDB, Ombudsman Lampung 1 Aduan. Foto: Ist.

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Perlindungan Anak (Komnas PA) kota Bandar Lampung menerima 11 aduan dari masyarakat soal penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025.

Sementara, Ombudsman perwakilan Lampung telah menerima 1 aduan, yang saat ini sedang dilakukan proses oleh Ombudsman.

"Iya kita sudah terima 11 pengaduan dari orang tua calon anak didik tentang PPDB, " ujar Ketua Komnas PA Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa, Selasa (25/6/2024).

Dari jumlah pengaduan itu, dimana 10 diantaranya mengenai PPDB SMA sementara 1 Pengaduan soal PPDB SMP.

"Posko baru kita buka satu pekan ini, dan bermacam-macam aduannya, namun sebagian besar adalah terkait sistem, " kata dia.

Diantaranya lanjutnya, mengenai mekanisme penerimaan dan durasi verifikasi data. Seperti ada yang mengandung kenapa verifikasinya lama, lalu ada juga yang namanya tidak tampil di sistem.

Namun, masalah dalam zonasi juga diadukan warga. Dimana ada nama calon peserta didik yang seharusnya tidak muncul namun justru tertera di sistem.

"Maka dengan persoalan itu nanti kita akan koordinasikan dengan dinas pendidikan dan ombudsman, " tandasnya. 

Di lain sisi, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Lampung, Nur Rakhman Yusuf menyampaikan, Ombudsman RI Lampung menerima satu laporan proses PPDB SMA.

Persoalan yang diadukan pada PPDB SMA ini yaitu jalur zonasi yang mana calon siswa itu tidak terimanya karena masalah administrasi sekolah.

"Sampai sekarang baru ada satu laporan ke Ombudsman yakni soal tidak diterimanya salah satu peserta didik karena masalah administrasi di sekolah," terangnya.

Nur Rakhman pun mengaku, kemungkinan laporan itu akan bertambah, sebab hingga saat ini masih masuk beberapa konultasi.

"Satu laporan itu sedang kita proses. Tapi kemungkinan laporan akan bertambah karena di group penerimasn laporan masih masuk beberapa konultasi yang cenderung bisa jadi mereka lapor ke ombudsman, " tandasnya. (*)