Tanggapan Bawaslu Pringsewu dan Polisi Soal Goyang Vulgar di Konser Bacagub Lampung Hanan A Rozak

Potongan video onser bertajuk 'Gebyar Lampung Maju' Bacagub Lampung Hanan A Rozak dan Bacabup Pringsewu, Ririn Kuswantari di Lapangan Panggungrejo, Kecamatan Sukoharjo, Sabtu (23/6/2024). Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Pringsewu - Ketua Bawaslu Pringsewu, Suprondi, menanggapi Konser bertajuk 'Gebyar Lampung Maju' Bacagub Lampung Hanan A Rozak dan Bacabup Pringsewu, Ririn Kuswantari di Lapangan Panggungrejo, Kecamatan Sukoharjo, Sabtu (23/6/2024) malam yang dikritik warga karena dianggap terlalu vulgar.
Menurut Suprondi, sampai saat ini belum ada calon resmi yang telah ditetapkan sebagai pasangan Calon Gubernur atau calon Bupati Pringsewu pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.
"Sesuai dengan tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 baru akan ditetapkan Pasangan Calon pada Tanggal 22 September 2024 mendarang," ujar Suprondi
Tetapi, Bawaslu mempunyai tanggung jawab untuk terus menjaga proses Pilkada berjalan dengan Demokratis. Semua pihak harus memberikan pendidikan Politik yang baik kepada masyarakat dan terus mejaga persatuan dan ketertiban pada tahapan dan saat pelaksanaan pemungutan suara 27 November 2024 di Kabupaten Pringsewu dan Provinsi Lampung.
"Kalau masyarakat mengkritik konser yang di Pangungrejo, itu bagian dari kosekuensi demokrasi itu sendiri," ucapnya.
Baca juga : Ada Goyangan Vulgar, Konser 'Gebyar Lampung Maju' Bacagub Lampung Hanan A Rozak di Pringsewu Dikritik Warga
Anggota komisioner KPU Pringsewu Juniantama mengatakan, pihaknya tidak mengatur urusan konser "KPU enggak ngatur konser," singkatnya.
Sementara Kapolsek Sukoharjo Iptu Haryadi mengatakan, sampai saat ini belum ada masyarakat yang membuat laporan terkait konser di Panggungrejo yang dianggap vulgar.
"Jika pun nanti ada warga yang melapor akan kami arahkan ke Polres Pringsewu," kata Iptu Haryadi.
Kendati demikian pasca kejadian ini pihaknya akan mengingatkan bagi siapapun yang akan menyelenggarakan konser agar mengedepankan etika supaya tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.
"Kami imbau kepada semua tim sukses bacalon kepala daerah (tanpa terkecuali) jika mau menggelar konser supaya mempertimbangkan mana yang pantas untuk ditampilakn di depan publik," kata Kapolsek. (*)
Berita Lainnya
-
Bupati Riyanto Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gereja HKBP Pringsewu
Kamis, 07 Agustus 2025 -
Bupati Pringsewu Lantik 10 Pejabat Eselon II, Tiga Diantaranya Wajah Baru
Senin, 04 Agustus 2025 -
Janji Kencan di MiChat, Wanita di Pringsewu Diperkosa Lalu Dirampok
Senin, 04 Agustus 2025 -
Pelajaran dari Masa Lalu: Tiga Sekda Pringsewu dan Kontroversi di Akhir Jabatan, Oleh: Tutor Manalu
Sabtu, 26 Juli 2025