Tanggapan Bawaslu Pringsewu dan Polisi Soal Goyang Vulgar di Konser Bacagub Lampung Hanan A Rozak
Potongan video onser bertajuk 'Gebyar Lampung Maju' Bacagub Lampung Hanan A Rozak dan Bacabup Pringsewu, Ririn Kuswantari di Lapangan Panggungrejo, Kecamatan Sukoharjo, Sabtu (23/6/2024). Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Pringsewu - Ketua Bawaslu Pringsewu, Suprondi, menanggapi Konser bertajuk 'Gebyar Lampung Maju' Bacagub Lampung Hanan A Rozak dan Bacabup Pringsewu, Ririn Kuswantari di Lapangan Panggungrejo, Kecamatan Sukoharjo, Sabtu (23/6/2024) malam yang dikritik warga karena dianggap terlalu vulgar.
Menurut Suprondi, sampai saat ini belum ada calon resmi yang telah ditetapkan sebagai pasangan Calon Gubernur atau calon Bupati Pringsewu pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.
"Sesuai dengan tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 baru akan ditetapkan Pasangan Calon pada Tanggal 22 September 2024 mendarang," ujar Suprondi
Tetapi, Bawaslu mempunyai tanggung jawab untuk terus menjaga proses Pilkada berjalan dengan Demokratis. Semua pihak harus memberikan pendidikan Politik yang baik kepada masyarakat dan terus mejaga persatuan dan ketertiban pada tahapan dan saat pelaksanaan pemungutan suara 27 November 2024 di Kabupaten Pringsewu dan Provinsi Lampung.
"Kalau masyarakat mengkritik konser yang di Pangungrejo, itu bagian dari kosekuensi demokrasi itu sendiri," ucapnya.
Baca juga : Ada Goyangan Vulgar, Konser 'Gebyar Lampung Maju' Bacagub Lampung Hanan A Rozak di Pringsewu Dikritik Warga
Anggota komisioner KPU Pringsewu Juniantama mengatakan, pihaknya tidak mengatur urusan konser "KPU enggak ngatur konser," singkatnya.
Sementara Kapolsek Sukoharjo Iptu Haryadi mengatakan, sampai saat ini belum ada masyarakat yang membuat laporan terkait konser di Panggungrejo yang dianggap vulgar.
"Jika pun nanti ada warga yang melapor akan kami arahkan ke Polres Pringsewu," kata Iptu Haryadi.
Kendati demikian pasca kejadian ini pihaknya akan mengingatkan bagi siapapun yang akan menyelenggarakan konser agar mengedepankan etika supaya tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.
"Kami imbau kepada semua tim sukses bacalon kepala daerah (tanpa terkecuali) jika mau menggelar konser supaya mempertimbangkan mana yang pantas untuk ditampilakn di depan publik," kata Kapolsek. (*)
Berita Lainnya
-
Baru Selesai Diperbaiki, Beberapa Ruas Jalan di Pringsewu Kembali Rusak
Kamis, 05 Februari 2026 -
Miris, Sejumlah Guru SMA Negeri 1 Banyumas Pringsewu Terlambat dan Berkeliaran Saat Upacara
Senin, 02 Februari 2026 -
Hilang 14 Hari, Mbah Kaliman Ditemukan Meninggal di Aliran Sungai Gadingrejo Pringsewu
Minggu, 01 Februari 2026 -
10 Lembaga Pendidikan di Pringsewu Terima BOP Kesetaraan 2026 Senilai Rp452 Juta
Senin, 26 Januari 2026









