Samsudin Janji Selesaikan Utang DBH Senilai Rp 724,8 Miliar dan Cegah Kebocoran APBD

Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin. Foto: Ist.
Berdikari.co, Bandar Lampung - Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin memiliki banyak pekerjaan rumah peninggalan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang harus segera diselesaikan. Salah satunya hutang dana bagi hasil (DBH) kepada 15 kabupaten/kota senilai Rp724,8 miliar.
Pj Gubernur Lampung, Samsudin mengumpulkan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan Pemprov Lampung pada hari pertamanya berdinas, pada Jumat (21/6/2024).
Usai pertemuan, Samsudin mengatakan program dan anggaran yang ada belum semua dilaksanakan secara maksimal karena masih dalam pertengahan tahun.
Untuk itu, ia berpesan kepada semua kepala OPD dapat menjalankan program kerja sebaik-baiknya sehingga dapat membawa kemajuan untuk Provinsi Lampung.
Selain itu, Samsudin berjanji segera menyelesaikan hutang dana bagi hasil (DBH) kepada 15 pemerintah kabupaten/kota yang hingga kini belum disalurkan.
“Saya akan pelajari dahulu dan nanti disampaikan (hasilnya). Setelah mempelajari persoalan utang DBH ini, segera mengambil langkah-langkah penyelesaian. Kami berupaya agar kabupaten/kota bisa merasakan DBH itu," jelasnya.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan Sekprov maupun OPD-OPD yang ada di lingkungan Pemprov Lampung untuk menyelesaikan pekerjaan rumah tersebut.
“Masih ada enam bulan ke depan. Program yang sudah tersusun di OPD-OPD harus terlaksana sebaik-baiknya dan efisien agar masyarakat Lampung merasakan manfaat dari hal tersebut sebesar-besarnya," tuturnya.
Ia juga mengaku, Mendagri Muhammad Tito Karnavian telah berpesan agar semua program yang dilaksanakan di daerah mesti dilakukan dengan sebaik-baiknya jangan sampai ada kebocoran.
"Bapak menteri tidak menginginkan kalau seandainya ada pelaksanaan anggaran dari APBD terjadi kebocoran, konsekuensinya APH. Tentunya kita tidak ingin itu terjadi di Lampung. Mohon doa dan kerjasama untuk sama-sama memperbaiki Lampung dan membangun Lampung sehingga masyarakat Lampung bisa merasakan manfaatnya," paparnya.
Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan, per tanggal 8 Mei 2024 hutang DBH sebesar Rp1.080.039.816.800.
“Saat ini telah dilakukan pembayaran sebesar Rp355.217.240.881, sehingga masih menyisakan sebesar Rp724.822.575.919," kata Fahrizal, pada Senin (13/5/2024) lalu.
Ia mengatakan, pembayaran itu untuk mencicil hutang dana bagi hasil tahun 2023 kepada 15 pemerintah kabupaten/kota.
“Dari total belanja daerah pada APBD, Pemprov Lampung setiap tahunnya selalu merealisasikan sampai dengan 20 persen dari total belanja untuk belanja transfer DBH ke kabupaten/kota,” jelasnya.
Selain itu, lanjut dia, Pemprov Lampung juga wajib memenuhi ketentuan belanja di sektor lain yang menjadi mandatory spending atau kewajiban untuk membiayai pembangunan di Provinsi Lampung.
Diantaranya, pembangunan di bidang pendidikan 24 persen, kesehatan 11 persen, infrastruktur 22 persen dan kewajiban-kewajiban lainnya.
"Sisa pembayaran terhadap hutang DBH kabupaten/kota tersebut akan terus direalisasikan selama tahun anggaran 2024 ini," imbuhnya. (*)
Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Senin 24 Juni 2024, dengan judul "Samsudin Janji Selesaikan Utang DBH dan Cegah Kebocoran APBD"
Berita Lainnya
-
Tidak Kapok, Residivis Pencurian Kembali Ditangkap Polisi Usai Bobol Rumah Tetangganya di Langkapura Bandar Lampung
Sabtu, 07 Juni 2025 -
Polresta Bandar Lampung Ungkap 20 Kasus Narkoba Selama Mei 2025
Sabtu, 07 Juni 2025 -
Idul Adha 1446 H, MAN 1 Bandar Lampung Kurban 2 Sapi dan 2 Kambing
Sabtu, 07 Juni 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia Salurkan Hewan Kurban ke Kemenag, Pengurus Masjid, dan Panti Asuhan
Sabtu, 07 Juni 2025