Polda Gerebek Kampung Narkoba di Bandar Lampung, Satu Bandar Dibekuk
Tersangka dan barang bukti saat diamankan di Mapolda Lampung. Foto: Martogi/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polda Lampung menggerebek Kampung Pekon Ampai, Teluk Betung Timur, yang dikenal sebagai kampung narkoba di Kota Bandar Lampung, pada Sabtu (22/6/2024) pukul 12.00 WIB.
Dimana, 1 dari 2 bandar narkoba di kampung itu berhasil diamankan polisi. Meski BB sabu yang didapatkan tidak banyak, polisi mendapatkan banyak sajam jenis golok dan samurai hingga 2 senapan angin kaliber 4,5 mm dari rumah bandar narkoba.
Dirnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan, pengungkapan itu berawal dari adanya laporan masyarakat terkait peredaran narkoba di kampung tersebut.
"Awalnya kami dapat informasi maraknya peredaran narkoba di kampung itu selama bertahun-tahun," ungkap Erlin, Senin (24/6/2024)
Atas informasi itu, petugas mendapatkan 1 nama bandar yakni M. Solehan. "Saat kami tangkap di kampung itu, ditemukan paket hemat," ucapnya.
Saat ditangkap, pelaku Soleh menyebutkan nama bandar lainnya di kampung itu yakni Hendra Mahendra.
"Ketika kami datangi rumahnya Hendra, pelaku telah melarikan diri. Di rumah itu kami temukan BB pil ekstasi dan beberapa sabu yang telah dikemas lengkap dengan alat hisap bong serta 2 timbangan digital," imbuhnya.
Selain itu, petugas juga menemukan beberapa BB sabu di belakang rumah Hendra. "Di rumah Hendra ini, kami juga temukan sejumlah sajam jenis golok hingga samurai dan 2 senapan angin dengan kaliber 4,5mm," bebernya.
Menurutnya, pada saat proses penangkapan sejumlah ibu rumah tangga mendukung kegiatan tersebut lantaran sejumlah pemuda disana menjadi pecandu narkoba.
"Alhamdulillah upaya penangkapan kemarin tidak terjadi penghalangan dari warga karena memang mereka mendukung lantaran banyaknya anak-anak dan pemuda yang menjadi korban narkoba di kampung tersebut," jelasnya.
Kini, pelaku M solehan telah ditahan di Mapolda Lampung dan pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini guna memburu tersangka lainnya. (*)
Berita Lainnya
-
Amankan Kelistrikan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, PLN UP3 Metro Gelar Apel Siaga
Minggu, 21 Desember 2025 -
Ingatkan Ruang Gerak Kota Kian Terbatas, APEKSI Dorong Kebijakan Nasional Lebih Kontekstual
Sabtu, 20 Desember 2025 -
Gubernur Lampung: Kota yang Bertahan adalah Kota yang Mau Belajar dan Berani Berubah
Sabtu, 20 Desember 2025 -
Komwil APEKSI Soroti Penguatan Otonomi Daerah dan Kolaborasi Antarkota Jelang 2026
Sabtu, 20 Desember 2025









