• Jumat, 28 Juni 2024

Jarak Rumah Pemilih ke TPS Salah Satu Fokus Pengawasan Bawaslu Bandar Lampung Dalam Proses Coklit

Senin, 24 Juni 2024 - 19.56 WIB
37

Komisioner Bawaslu Bandar Lampung, Juwita, saat dimintai keterangan. Foto: Yudha/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung mengawasi proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.

Komisioner Bawaslu Bandar Lampung, Juwita menjelaskan, salah satu fokus pengawasan dari pihaknya adalah jarak tempuh pemilih ke tempat pemungutan suara (TPS) harus dekat.

"Jarak tempuh itu diperhatikan. Harus terdekat dengan kediaman," ujar Juwita, Senin (24/6/2024).

Selain itu lanjut Juwita, pihaknya juga mengawasi persoalan anggota dalam kartu keluarga (KK) yang sudah memiliki hak memilih, harus terdata dalam proses coklit.

"Yang kita awasi itu data pemilih misalnya ada berapa dalam kartu keluarga yang sudah bisa memilih. Kemudian juga jangan sampai pemilih dalam satu KK TPS itu berbeda. Jangan sampai bapak dimana ibu dimana," tandasnya.

"Termasuk penempelan stiker begitu, karena itu ada di dalam petunjuk teknis harus ditempel," tambahnya.

Juwita menghimbau kepada para jajarannya untuk bekerja mengawasi proses coklit itu secara melekat, menjunjung tinggi integritas.

"Menghimbau kepada Pengawas Kecamatan dan PKD untuk bekerja mengawasi itu, jaga integritas. Kalau sudah menjalankan itu, tahapan akan berjalan sesuai dengan regulasi. Itulah pilkada yang diharapkan oleh masyarakat," tutupnya. (*)