• Minggu, 29 September 2024

Bawaslu Prediksi Sebaran Berita Hoax Meningkat Jelang Pilkada 2024

Senin, 24 Juni 2024 - 16.02 WIB
69

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Puadi. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memprediksi terjadinya peningkatan potensi penyebaran berita bohong atau hoaxs jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar 27 November 2024 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu RI, Puadi. Ia meminta pengawas agar lebih awas dan siaga dalam mengawasi seluruh tahapan Pilkada hingga hari H pemungutan suara mendatang.

"Kesiapsiagaan pengawasan perlu kita lakukan mengingat tantangan persoalan yang akan kita hadapi berpotensi terjadi seperti maraknya penyebaran berita bohong, hoaks," kata Puadi, Senin (24/6/2024).

Ia menambahkan, selain hoaks, disinformasi, misinformasi, hingga politik identitas juga jadi poin pengawasan yang tak kalah penting harus dipantau oleh pengawas, sebab hal tersebut kata dia bisa membuat perpecahan.

Sehingga dibutuhkan pengawasan yang lebih siaga agar penyebaran potensi pelanggaran yang bakal mengakibatkan permusuhan lewat ujaran kebencian, kampanye hitam hingga politik uang tak terjadi pada Pilkada mendatang.

Ia menuturkan pengawas harus jeli mengawasi adanya vote buying dan penyalahgunaan sumber daya negara seperti anggaran pemerintah, fasilitas publik, atau mobilisasi/ketidaknetralan ASN, anggota TNI-Polri untuk kepentingan politik tertentu.

"Tantangan ini harus kita hadapi melalui peneguhan fungsi awas, cegah dan tindak, dan kesiapsiagaan ini adalah bentuk ekspresi dari komitmen dan tekad kita bersama untuk memastikan berbagai tantangan tersebut dapat diatasi," pungkasnya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Bawaslu Republik Indonesia, Rahmat Jaya Parlindungan Siregar menjelaskan jika Indeks Kerawanan Pemilihan atau IKP menjadi referensi kebijakan internal dan eksternal Bawaslu.

"Pengembangan kajian dari tindak lanjut IKP penting dilakukan untuk memperkaya ilmu pengetahuan kepemiluan yang dapat dijadikan referensi oleh siapapun dalam menyusun langkah kebijakan, strategi dan program pencegahan," kata dia.

Anggota Bawaslu Lampung Hamid Badrul Munir mengungkapkan tujuan pemetaan kerawanan pemilihan serentak tahun 2024, merupakan langkah Strategi Pencegahan Terhadap Potensi Kerawanan Pilkada serentak.

Menurutnya, Bawaslu melalui Puslitbangdiklat berencana melakukan pemetaan kerawanan yang berfokus pada tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.

Untuk memperkuat basis data, maka pemetaan kerawanan disusun melalui 2 (dua) skema, yaitu pemetaan kerawanan Pemilihan yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota berbasis pada Data IKP dan pengumpulan data kerawanan Pemilihan secara Nasional.

"Hal ini untuk mengaktifkan pola mitigasi yang terstruktur, sehingga jajaran Bawaslu dapat menjalankan langkah pencegahan yang lebih efektif dan efisien," Tambahnya.

Koordinator Divisi Humas dan Datin Bawaslu Provinsi Lampung Ahmad Qohar menambahkan Puslitbangdiklat Bawaslu sudah menyusun milestone pemetaan kerawanan pemilihan, dimana pada minggu ke empat bulan mei tahun 2024 menyusun konsep pemetaan kerawanan pemilihan.

Selanjutnya pada minggu pertama bulan juni tahun 2024 yaitu penyusunan indikator pemetaan kerawanan pemilihan tahun 2024. Kemudian, Penyusunan Instrumen pemetaan kerawanan pemilihan tahun 2024 pada minggu ke dua bulan juni 2024.

Sosialisasi instrumen dan pengumpulan data pemetaan kerawanan pemilihan tahun 2024 pada tanggal 12 Juni 2024 sampai dengan 16 Juli 2024, serta olah dan analisis data pemetaan kerawanan pemilihan tahun 2024 pada 28 Juli hingga 15 agustus 2024.

"Kemudian eluncuran pemetaan kerawanan pemilihan akan dilaksanakan pada tanggal 22 Agustus 2024," pungkasnya. (*)