Ada Goyangan Vulgar, Konser 'Gebyar Lampung Maju' Bacagub Lampung Hanan A Rozak di Pringsewu Dikritik Warga

Potongan video onser bertajuk 'Gebyar Lampung Maju' Bacagub Lampung Hanan A Rozak dan Bacabup Pringsewu, Ririn Kuswantari di Lapangan Panggungrejo, Kecamatan Sukoharjo, Sabtu (23/6/2024). Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Pringsewu - Konser bertajuk 'Gebyar Lampung Maju' Bacagub Lampung Hanan A Rozak dan Bacabup Pringsewu, Ririn Kuswantari yang berlangsung di Lapangan Panggungrejo, Kecamatan Sukoharjo, Sabtu (23/6/2024) malam dikritik warga.
Pasalnya penampilan sejumlah artis bintang Pantura dan artis Intan Musik pada konser tersebut dianggap kurang pantas karena goyangannya terlalu erotis.
Kritikan disampaikan oleh salah satu tokoh agama asal Kecamatan Sukoharjo ustad Nur Kholis.
"Kami menyesalkan penyelenggaraan konser musik semalam di Panggungrejo, yang menurut laporan yang kami terima ada pornoaksi kami minta tim sukses Hanan dan Ririn Kuswantari mengevaluasi karena memberikan hal yang tidak mendidik kepada masyarakat," kata Nur Kholis.
Menurut Nur Kholis, saat ini pihaknya sedang mempertimbangkan untuk membuat laporan ke pihak yang berwenang.
"Hari ini saya akan menemui Kapolsek Sukoharjo untuk konsultasi," ujar Nur Kholis, Senin (24/6/2024).
Kritikan juga di lontarkan oleh salah satu ibu rumah tangga karena menurutnya goyangan artis dalam konser tersebut terlalu erotis.
"Ini pantasnya di club malam alias diskotik baru cocok menyesuaikan pada tempatnya, kalau untuk goyangan didepan publik jangan seperti ini sama halnya menunjukkan pornoaksi, saya sebagai perempuan juga prihatin dan malu melihatnya," kata dia
"Padahal dikemas dalam sebuah acara Lampung Berjaya kok begini ya, sebagai anak seorang ibu (perempuan) malu saya," ujar warga lainnya. (*)
Berita Lainnya
-
Maling Modus Pecah Kaca Mobil Beraksi di Pringsewu, Uang Rp 246 Juta Lenyap
Rabu, 12 Maret 2025 -
Safari Ramadan Gubermur Lampung di Pringsewu Diwarnai Ground Breaking Jalan Rusak
Rabu, 12 Maret 2025 -
Bupati Pringsewu Lantik Andi Purwanto Sebagai Pj Sekretaris Daerah
Senin, 10 Maret 2025 -
Jajakan PSK di Bulan Ramadhan, Mucikari di Pringsewu Ditangkap Polisi
Minggu, 09 Maret 2025