• Jumat, 28 Juni 2024

Tanggul Penangkal Banjir di Desa Bumi Jawa Batanghari Nuban Dikeruk, Kades Mengaku Tidak Tahu

Minggu, 23 Juni 2024 - 20.28 WIB
134

Aktivitas pengerukan tanggul sebagai penjaga aliran sungai di Desa Bumi Jawa Kecamatan Batanghari Nuban diduga dilakukan secara ilegal. Foto: Agus/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Alat berat Excavator tampak melakukan pengerukan tanah di tanggul Desa Bumi Jawa Kecamatan Batanghari Nuban, diduga aksi itu ilegal lantaran tidak mengantongi izin pejabat setempat.

Padahal, tanggul berfungsi sebagai penahan banjir terhadap sungai primer. Ini sangat membahayakan tidak hanya bagi alam juga manusia.

Kepala Desa Bumi Jawa Kecamatan Batanghari Nuban, Saheh mengatakan bahwa dirinya tidak tahu terkait pekerjaan ilegal tersebut sebab tidak ada koordinasi. 

"Saya tidak tahu adanya pekerjaan itu sebab tidak ada pemberitahuan atau pembicaraan sebelumnya jadi saya tidak mengetahui tentang pengambilan tanah secara ilegal itu," Katanya. Minggu (23/6/24).

Koordinator Wilayah (Korwil) Pengairan Umum wilayah Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur Isnawati menegaskan pihak pengendali alat berat tersebut mengaku pekerjaan yang bisa merusak lingkungan tersebut bukan dari program dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

"Pekerjaan tersebut bukan dari BBWS. Driver excavator mengaku disuruh oleh Kepala Desa Bumi Jawa dan Kepala Desa Gedung Dalem," Terang Isnawati.

Sementara kata dia, tanggul memiliki fungsi penting sebagai penahan banjir atau longsor yang bisa mengakibatkan pendangkalan pada sungai, terlebih jika musim hujan bisa menyebabkan air tidak terkendali sehingga berpotensi merugikan masyarakat jika terjadi banjir.

"Persoalan tersebut akan kami tindak lanjuti dan kami akan berkoordinasi dengan pimpinan kami (BBWS), langkah selanjutnya menunggu petunjuk dari pimpinan kami," tegas Isnawati.

Hingga berita ini diturunkan, Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, IPTU Maulana Al Haqqi belum dapat di konfirmasi. (*)