Tanggul Penangkal Banjir di Desa Bumi Jawa Batanghari Nuban Dikeruk, Kades Mengaku Tidak Tahu
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Alat berat Excavator tampak melakukan pengerukan tanah di tanggul Desa Bumi Jawa Kecamatan Batanghari Nuban, diduga aksi itu ilegal lantaran tidak mengantongi izin pejabat setempat.
Padahal, tanggul berfungsi sebagai penahan banjir terhadap sungai primer. Ini sangat membahayakan tidak hanya bagi alam juga manusia.
Kepala Desa Bumi Jawa Kecamatan Batanghari Nuban, Saheh mengatakan bahwa dirinya tidak tahu terkait pekerjaan ilegal tersebut sebab tidak ada koordinasi.
"Saya tidak tahu adanya pekerjaan itu sebab tidak ada pemberitahuan atau pembicaraan sebelumnya jadi saya tidak mengetahui tentang pengambilan tanah secara ilegal itu," Katanya. Minggu (23/6/24).
Koordinator Wilayah (Korwil) Pengairan Umum wilayah Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur Isnawati menegaskan pihak pengendali alat berat tersebut mengaku pekerjaan yang bisa merusak lingkungan tersebut bukan dari program dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).
"Pekerjaan tersebut bukan dari BBWS. Driver excavator mengaku disuruh oleh Kepala Desa Bumi Jawa dan Kepala Desa Gedung Dalem," Terang Isnawati.
Sementara kata dia, tanggul memiliki fungsi penting sebagai penahan banjir atau longsor yang bisa mengakibatkan pendangkalan pada sungai, terlebih jika musim hujan bisa menyebabkan air tidak terkendali sehingga berpotensi merugikan masyarakat jika terjadi banjir.
"Persoalan tersebut akan kami tindak lanjuti dan kami akan berkoordinasi dengan pimpinan kami (BBWS), langkah selanjutnya menunggu petunjuk dari pimpinan kami," tegas Isnawati.
Hingga berita ini diturunkan, Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, IPTU Maulana Al Haqqi belum dapat di konfirmasi. (*)
Berita Lainnya
-
Senandung Misa Natal di Gereja Katolik Santo Petrus Lampung Timur
Selasa, 24 Desember 2024 -
Pengunjung TNWK Sudah Boleh Bawa Kendaraan Pribadi Masuk Pusat Lektur Gajah
Selasa, 24 Desember 2024 -
4 Hari Tidak Ada Keluarga Mencari, Mayat Tanpa Identitas di Purbolinggo Lamtim Dimakamkan
Selasa, 24 Desember 2024 -
Ratusan Petani Singkong di Lamtim Demo, Ketua DPRD Ancam Tutup Perusahaan Sementara
Senin, 23 Desember 2024