• Minggu, 29 September 2024

Panwascam Baradatu Way Kanan Tekankan PKD Awasi Kerawanan Prosedur Proses Coklit

Minggu, 23 Juni 2024 - 13.49 WIB
66

Anggota Panwascam Baradatu Hendri Winanto saat menyampaikan pesannya, dalam Rapat Dalam Kantor (RDK) yang digelar di Sekretariat Panwascam Baradatu, Minggu (23/6/2024). Foto: Yogi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Way Kanan - Menjelang proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Baradatu akan melakukan pengawasan kerawanan prosedur dalam proses pencoklitan melalui Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) yang ada di desa-desa.

"Terkait pengawasan pantarlih dan pencoklitan, adapun yang dibahas dan penekanan terhadap PKD yakni melakukan pengawasan berdasarkan kerawanan prosedur proses coklit," ujar Panwascam Baradatu, Hendri Winanto dalam Rapat Dalam Kantor (RDK) yang digelar di Sekretariat Panwascam Baradatu, Minggu (23/6/2024).

Ia mengingatkan para PKD agar tetap melakukan pengawasan, khususnya dalam pencoklitan oleh Pantarlih.

"Yakni mulai dari Pantarlih yang tidak mendatangi pemilih secara langsung, termasuk dengan menggunakan sarana teknologi informasi tanpa mendatangi, melimpahkan tugas coklit ke pihak lain, tidak melaksanakan coklit tepat waktu tidak mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat ataupun sebaliknya," paparnya.

Selain itu, ia juga menyebutkan, jika pengawasan turut dilakukan terhadap perlengkapan Pantarlih.

"Lalu petugas Pantarlih tidak menggunakan perlengkapan saat coklit, tidak menempelkan stiker coklit per kepala keluarga setelah dilakukan coklit, tidak menindaklanjuti masukan dan tanggapan masyarakat, serta tidak menindaklanjuti saran perbaikan dari pengawas pemilu," lanjutnya.

Ia menerangkan, hal ini dilakukan guna memastikan proses coklit dalam Pilkada 2024 khususnya di Kabupaten Way Kanan, dapat berjalan sesuai dengan ketentuan.

"Tentu juga, agar masyarakat dapat mendapatkan hak pilihnya, dan kita juga selaku perpanjangan tangan Bawaslu, akan terus melakukan pengawasan melekat pada pilkada 2024," pungkas Hendri. (*)