• Jumat, 28 Juni 2024

Pegawai PGN Lamtim Terlibat Perampasan Motor, Ini Kata PGN Area Lampung

Sabtu, 22 Juni 2024 - 18.27 WIB
97

Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - PT PGN Tbk sebagai Subholding Gas Pertamina menegaskan, komitmen dan mendukung penegakan hukum di wilayah kerja PGN, salah satunya di wilayah kerja PGN area Lampung. 

Setelah Polres Lampung Timur mengamankan pelaku begal perampasan motor dan salah satunya dikabarkan mengaku bekerja di PGN wilayah Kecamatan Labuhan Maringgai. 

Dalam hal ini PGN akan mendukung secara penuh, dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan kejahatan termasuk diantaranya pembegalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Saat ini, PGN akan menghormati dan mendukung proses hukum yang berjalan dan tindakan yang diperlukan atas masalah ini. Kami memastikan bahwa langkah penegakan hukum yang dilakukan tidak akan mengganggu kegiatan operasional, layanan terhadap pelanggan serta bisnis perusahaan ke depan." Kata Abrar selaku Area Head PGN Lampung. Sabtu, (22/6/2024).

Abrar menjelaskan, pelaku merupakan karyawan pihak ketiga yang diperbantukan bekerja di PGN. 

"Kasus hukum yang bersangkutan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hubungan industrial yang berlaku sesuai dengan peraturan perusahaan dan UU yang berlaku dalam Perjanjian Kerja Bersama," jelasnya.

PGN sebagai perusahaan dengan pengalaman dan rekam jejak lebih dari 59 tahun dalam membangun dan mengelola berbagai infrastruktur gas bumi untuk melayani kebutuhan energi baik di Indonesia.

"Dalam menjalankan perannya, PGN terus berupaya meningkatkan tata kelola perusahaan dengan menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang berlaku," ujarnya.

"Demikian yang dapat kami sampaikan saat ini. Kami tegaskan kepada seluruh pemangku kepentingan bahwa PGN bekerja secara profesional dan patuh terhadap seluruh peraturan perundangan yang berlaku sesuai praktik bisnis yang bertanggungjawab dan berkelanjutan," pungkasnya. (*)