• Selasa, 26 November 2024

Tindaklanjuti Rekomendasi Calon Kada, Parosil Konsolidasi Bersama Pengurus PAN Lampung Barat

Kamis, 20 Juni 2024 - 15.01 WIB
147

Ketua DPC PDI Perjuangan Lampung Barat Parosil Mabsus ketika konsolidasi dengan jajaran pengurus PAN di Pekon (Desa) Sebarus, Kecamatan Balik Bukit, Kamis (20/6/2024). Foto: Ist

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Menindaklanjuti surat rekomendasi DPP PAN sebagai bakal Calon Kepala Daerah (Cakada) pada Pilkada 2024, Ketua DPC PDI Perjuangan Lampung Barat Parosil Mabsus menggelar konsolidasi dengan jajaran pengurus PAN di Pekon (Desa) Sebarus, Kecamatan Balik Bukit, Kamis (20/6/2024).

 

Dalam kesempatan tersebut, Parosil Mabsus mengatakan PDI Perjuangan Lampung Barat bersama PAN siap memenangkan Pilkada yang akan digelar 27 November mendatang, sehingga perlu adanya komunikasi untuk menentukan arah dan langkah strategi pemenangan yang akan dilakukan.

 

"Karena saya meyakini bahwa PAN bukan hanya memberikan sebuah kertas yang isinya nama calon tetapi memang memiliki tujuan dan visi yang sama untuk bersama-sama ingin memenangkan Pilkada untuk membawa Lampung Barat menjadi lebih baik," kata dia.

 

Parosil mengaku, setelah menggelar konsolidasi internal dengan DPC PAN Lampung Barat, ia akan kembali menggelar komunikasi dengan partai lain yang telah memberikan surat tugas kepada dirinya sebagai bakal calon Kepala Daerah Lampung Barat periode 2024-2029.

 

"Tentunya segera akan berkomunikasi juga dengan partai lain, terkhusus menindaklanjuti atas surat tugas yang diberikan, seperti PKB, sebenarnya PKB ini telah siap memberikan rekomendasi, tetapi untuk rekomendasi tentunya sudah harus calon bupati dan wakilnya," sambungnya.

 

Kendati begitu, ia bersama jajaran akan tetap menjalin komunikasi dengan partai lain seiring berjalannya dinamika politik yang terjadi di Lampung Barat, sehingga arah dan tujuan politik kedepan bisa sejalan untuk bersama-sama membangun Lampung Barat menjadi lebih baik.

 

Sementara itu, Sekretaris DPC PAN Lampung Barat, Erwansyah berharap pihaknya dapat mendampingi Parosil dalam Pilbup Lampung Barat mendatang, sebab menurutnya Parosil merupakan sosok yang pas untuk kembali memimpin Lampung Barat periode mendatang.

 

"Tentu harapan kita yang terbesar bisa mendampingi Pakcik dalam gelaran Pilkada 2024 nanti, seumpamanya jika Pakcik yang direkomendasikan, tentu kami terlibat dari tingkat desa hingga kabupaten untuk memenangi Pilkada," pungkasnya.

 

Sebelumnya diberitakan, Parosil Mabsus resmi mendapat surat tugas sebagai calon bupati (Cabup) dari DPP Partai Amanat Nasional (PAN) untuk kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) November mendatang.

 

Surat rekomendasi DPP PAN tersebut teregistrasi No : 646/Pilkada/V/2024 yang di tandatangani langsung tim Pilkada DPP PAN, Viva Yogi Mauladi, Yandri Susanto dan Pangeran K Shaleh, ada beberapa poin yang disampaikan dalam surat itu.

 

Surat rekomendasi tersebut diterbitkan berdasarkan anggaran dasar PAN Pasal 20 ayat (3), Pasal 28, dan Pasal 31, anggaran Rumah Tangga PAN Pasal 73 dan Pasal 74, peraturan Partai No 03 Tahun 2015 tentang Pemenangan Pilkada PAN.

 

Kemudian surat keputusan DPP PAN Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/015/111/2024, tertanggal 28 Maret 2024, Tentang Tim Pilkada Pusat Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional

Tahun 2024 untuk merekomendasikan Parosil Mabsus.

 

"Tim Pilkada DPP Partai Amanat Nasional menyetujui dan merekomendasikan kepada Parosil Mabsus sebagai Bakal calon bupati Lampung Barat Periode 2024 - 2029," isi salah satu poin yang dicantumkan dalam surat rekomendasi.

 

Aras rekomendasi tersebut tim Pilkada DPP PAN menugaskan kepada bakal calon untuk mencari pasangan sebagai Calon Wakil Bupati Lampung Barat, mendapat koalisi partai politik lain untuk memenuhi persyaratan pencalonan di Pilkada 2024.

 

Kemudian menugaskan Parosil Mabsus untuk melakukan komunikasi intensif dengan DPW, DPD, DPC, dan DPRt PAN untuk menggerakkan mesin Partai dan membuat program pemenangan Pilkada 2024 mendatang.

 

"Melaksanakan kerja-kerja politik yang cerdas, cepat, dan konsisten agar dapat memenangkan Pilkada  2024, sanggup menanggung/membayar biaya survey oleh lembaga survey yang ditunjuk oleh DPP PAN," sambung poin surat tersebut. (*)