Sering Pesta Sabu di Rumah Kontrakan, Warga Natar Lamsel Diciduk Polisi

Al Imam Pratama (32) saat diamankan di Polsek Natar Lampung Selatan. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Seorang pria bernama Al Imam Pratama (32) diamankan polisi di rumah kontrakannya di Desa Mandah, Kecamatan Natar, Lampung Selatan (Lamsel), gegara sering berpesta narkoba.
Kapolsek Natar, Kompol Hendra Saputra mengatakan, seorang pelaku
penyalahgunaan narkoba diciduk polisi pada hari Selasa (19/6/2024) kemarin,
sekira pukul 21.00 WIB
"TKP penangkapan di sebuah rumah kontrakan pelaku di Desa Mandah,
Kecamatan Natar," ujar Kapolsek, saat dikonfirmasi, Kamis (20/6).
Hendra menceritakan, penangkapan itu, bermula dari keresahan warga setempat
dimana salah satu rumah yang diduga sering digunakan untuk pesta narkoba.
"Kemudian Unit Opsnal Reskrim Polsek Natar melakukan penyelidikan ke
rumah kontrakan tersebut," sambung Kapolsek.
Selanjutnya, polisi merangsek masuk kedalam rumah pelaku dan melakukan
penggeledahan. Benar saja, petugas menemukan 1 plastik klip kecil bening
berisikan kristal putih diduga sabu.
"Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti lainnya berupa 1 pipa
kaca, 1 pipet plastik, 1 pembersih telinga dan 1 kertas pembungkus rokok yang
dilinting didalam tas ransel," urai Kapolsek.
Barang bukti itu, disimpan pelaku disamping lemari dapur yang diduga
digunakan sebagai kelengkapan alat untuk menggunakan sabu.
"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui barang-barang tersebut adalah
miliknya dan sabu baru digunakan pada hari Minggu (16/6)," timpal
Kapolsek.
Lalu, tersangka dan barang bukti akhirnya digelandang ke Mapolsek Natar
untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Tersangka dijerat menggunakan Pasal 112 Undang-undang RI nomoe 35
tahun 2009 tentang narkotika," pungkas Kapolsek. (*)
Berita Lainnya
-
Mobil Panther Terparkir di Garasi Rumah Kalianda Lamsel Raib Digondol Maling
Kamis, 15 Mei 2025 -
Polisi Bekuk Pencuri Motor 4 TKP di Palas Lampung Selatan
Kamis, 15 Mei 2025 -
Diduga Caplok Lahan Senilai 4 Miliar, PT KLTD Digugat Warga ke Pengadilan
Rabu, 14 Mei 2025 -
Polisi Bongkar Kasus Penggelapan di Perusahaan Pakan Ternak di Tanjung Bintang, Kerugian Capai 700 Juta
Rabu, 14 Mei 2025