• Sabtu, 07 Juni 2025

Samsudin Resmi Jabat Pj Gubernur Lampung, Mendagri: Pilkada Boleh Memanas, Yang Penting Tidak Meledak

Kamis, 20 Juni 2024 - 08.11 WIB
172

Mendagri Tito Karnavian saat melantik Samsudin sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Lampung. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian resmi melantik Staf Ahli Bidang Hukum Kementerian Pemuda dan Olahraga  (Kemenpora) Samsudin sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Lampung berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 69/P Tahun 2024.

Pelantikan berlangsung di Ruang Sasana Bhakti Praja  Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, pada Rabu (19/6/2024). Samsudin akan menjabat sejak tanggal pelantikan hingga paling lama satu tahun mendatang.

Usai pelantikan, Mendagri Tito Karnavian mengatakan bahwa jabatan Pj Gubernur Lampung yang diemban Samsudin merupakan sebuah pengalaman dan tantangan baru yang harus bisa dijalankan.

"Saya melihat track record bapak (Samsudin) banyak berkarir di pemerintah pusat khususnya di Kemenpora. Ini adalah pengalaman baru dan juga tantangan baru," kata Tito.

Tito berpesan kepada Samsudin harus menguasai wilayah Lampung serta mampu menjalin komunikasi sosial dengan semua pejabat serta masyarakat dan segera melakukan adaptasi.

"Kunci dari teritorial adalah penguasaan wilayah, dan kemampuan komunikasi sosial jauh lebih penting dibandingkan kemampuan teknokrasi. Di Lampung juga lumbung pangan. Jadi kita berharap banyak bapak cepat beradaptasi dengan yang ada di sana. Disamping reguler percepatan pembangunan, stunting, kesehatan, dan lainnya," ucap Tito.

Tito menjelaskan, Lampung adalah salah satu provinsi penyanggah Jakarta. Saat ini Provinsi Lampung sudah lebih maju serta menjadi daerah tujuan wisata.

"Dulu orang Lampung liburan ke Palembang, namun sekarang orang Palembang libur ke Lampung. Apalagi jaraknya cuma 3,5 jam jika lewat jalan tol. Ini tantangan bapak karena banyak sekali kemajuan di Lampung," paparnya.

Tito juga berpesan kepada Samsudin terkait agenda besar Pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang.

"Boleh memanas karena itu memang harus panas mesinnya. Mesin demokrasi yang penting tidak boleh meledak," tegas Tito.

Tidak ketinggalan, Tito mengucapkan terimakasih kepada Arinal Djunaidi yang telah melaksanakan tugas dengan baik sebagai Gubernur Lampung.

"Saya ucapkan terimakasih ke bapak Arinal Djunaidi atas nama Presiden dan atas nama pemerintah. Bapak telah melaksanakan tugas dengan cukup baik selama di Lampung," kata Tito.

Sejumlah pejabat dilingkungan Pemprov Lampung hadir dalam pelantikan tersebut, di antaranya Plh Gubernur Lampung sekaligus Sekdaprov Fahrizal Darminto, Inspektur Fredy, Kepala BKD Meiry Harika Sari, Kepala Dinas PPPA Fitrianita Damhuri, serta Kadis Kominfo dan Statistik Achmad Saefullah.

Sementara itu, Pengamat politik Universitas Muhammadiyah Lampung (UML), Candrawansah mengatakan, Samsudin akan memimpin Lampung sampai dengan terpilih dan dilantiknya Gubernur Lampung. 

"Pj Gubernur pasti akan berdampak besar terhadap terpilihnya gubernur yang berkualitas dengan sumbangan netralitas ASN pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur serentak pada 27 November 2024 nanti," kata Candrawansah, Rabu (19/6/2024).

Menurutnya, Pj Gubernur Lampung harus bisa menjaga netralitas ASN saat Pilkada nanti. Meski menjabat kurang dari setahun, Pj Gubernur juga punya hak dan kewenangan.

"Pj gubernur jangan terlibat dalam menggerakkan masyarakat atau menggerakkan ASN untuk memilih calon tertentu di Pilkada serentak," tegasnya.

Ia menerangkan, sesuai Pasal 71 UU No. 10 Tahun 2016 disebutkan pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/Polri, dan kepala desa atau lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon. Karena Pj gubernur merupakan pejabat daerah. 

"Masyarakat berharap Pj gubernur Lampung dapat membawa perubahan Lampung ke arah lebih baik khususnya dalam bidang politik,” imbuhnya. (*)

Berita ini telah terbit di SKH Kupas Tuntas edisi Kamis 20 Juni 2024 dengan judul "Mendagri: Pilkada Boleh Memanas, Yang Penting Tidak Meledak"