Penggunaan Anggaran Pemilu Senilai Rp 228 Miliar di Lampung Tidak Jelas

Penggunaan Anggaran Pemilu Senilai Rp 228 Miliar di Lampung Tidak Jelas. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Laporan penggunaan anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp228 miliar di Provinsi Lampung hingga kini tidak jelas. Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung selaku pengelola anggaran hingga kini tidak bersikap terbuka.
Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung minta KPU dan Bawaslu Provinsi Lampung bersikap terbuka menginformasikan penggunaan anggaran Pemilu tahun 2024.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung, Erizal mengatakan, KPU dan Bawaslu sebagai badan publik wajib hukumnya untuk menyampaikan informasi yang terbuka kepada masyarakat luas.
"Badan publik dalam hal ini KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu wajib untuk menyampaikan informasi yang terbuka kepada publik," kata Erizal, pada Selasa (18/6/2024).
Ia mengingatkan bahwa anggaran pemilu termasuk kategori informasi yang berkala sebagaimana diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Erizal menjelaskan, anggaran Pemilu harus disampaikan ke publik sesuai Pasal 9 ayat (2) huruf C jo Pasal 15 ayat (4) jo Pasal 3 UU No. 14 tahun 2008 dan Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2021 tentang standar layanan informasi publik.
Ia menerangkan, tujuan diberlakukan UU KIP untuk menjamin hak warga negara mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik serta alasan pengambilan suatu keputusan publik.
"Kemudian mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik, meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan badan publik yang baik," sambungnya.
Selanjutnya mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan dan mengetahui alasan kebijakan publik yang mempengaruhi hajat hidup orang banyak.
"Kemudian mengembangkan ilmu pengetahuan dan mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan badan publik untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas," terangnya.
Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung juga meminta KPU dan Bawaslu Provinsi Lampung bersikap transparan terhadap penggunaan anggaran Pemilu 2024.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf mengatakan, KPU dan Bawaslu sebagai lembaga publik harus mengedepankan transparansi dalam pengelolaan anggaran Pemilu 2024.
Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban penyelenggara Pemilu terhadap masyarakat Provinsi Lampung. “Karena uang yang digunakan kan dari masyarakat, jadi harus disampaikan penggunaannya untuk apa saja,” kata Nur Rakhman, Minggu (18/6/2024).
Nur Rakhman mengingatkan, transparansi anggaran maupun kinerja lembaga negara bertujuan untuk membangun kepercayaan masyarakat.
"Memangnya ada apa sih kok ditutupi? Padahal itu kan sebenarnya juga gak ada apa-apa. Apalagi, pelaksanaan Pemilu 2024 juga sudah lama berlalu,” terangnya.
Ketua Umum Laskar Lampung Indonesia, Nero Koenang pun mendesak KPU dan Bawaslu Lampung transparan dalam pengelolaan anggaran Pemilu 2024.
Nero menegaskan bahwa anggaran yang dikelola KPU dan Bawaslu Lampung untuk pelaksanaan Pemilu 2024 bersumber dari pajak yang dibayarkan rakyat.
"Kita mendorong anggaran Pemilu 2024 di Provinsi Lampung sudah dipakai KPU dan Bawaslu harus dibuka secara transparan. Semua stakeholder seperti LSM dan ormas harus mendorong hal itu. Itukan dana masyarakat, dana kita semua dari bayar pajak sehingga harus dibuka secara transparan," kata Nero, pada Jumat (14/6/2024).
Nero mengungkapkan, dengan belum dipublikasikan penggunaan anggaran Pemilu 2024 oleh KPU dan Bawaslu Lampung maka publik belum mengetahui apakah dana yang dikucurkan tersebut sudah tepat sasaran atau belum.
"Kalau belum di publish kita belum tahu untuk apa saja penggunaan anggaran Pemilu 2024. Publik punya hak untuk mengetahui penggunaan anggaran itu. KPU dan Bawaslu Lampung jangan banyak alasan untuk menutupi peruntukan dana Pemilu 2024,” paparnya.
Menurut Nero, salah satu yang menjadi sorotan adalah banyaknya dugaan oknum penyelenggara ad hoc bermain pada Pemilu 2024 lalu.
Ia juga mengkritik kinerja Bawaslu Provinsi Lampung agar bersikap profesional dalam menjalankan tugas. Ia mencontohkan adanya kasus oknum Panwascam Kedaton dan Way Halim, Bandar Lampung yang bertemu dengan peserta pemilu dan diduga menerima suap pada Pemilu 2024.
"Contoh kasus Panwascam Kemiling dan Way Halim, itu buka loket namanya itu. Panwascam sudah dipecat, harusnya dikontrol. Jangan buka-buka loket lagi," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, hingga kini KPU Provinsi Lampung belum mengekspos penggunaan anggaran Pemilu 2024. Komisioner KPU Provinsi Lampung Bidang Perencanaan dan Logistik, Titik Sutriningsih saat dihubungi Kupas Tuntas menyarankan agar menanyakan langsung ke Ketua KPU Lampung Erwan Bustami.
"Soal penggunaan anggaran Pemilu 2024 tanya langsung ke Pak Ketua Erwan Bustami saja ya karena itu kebijakan ketua,” kata Titik, pada Rabu (12/6/2024).
Sementara, Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami saat dihubungi mengatakan, laporan anggaran Pemilu akan dipublish habis lebaran karena datanya sedang dirinci. “Habis lebaran saja ya karena datanya sedang dirinci,” kata Erwan Bustami, Rabu (12/6/2024).
Hal sama disampaikan Ketua Divisi Sumber Daya Manajemen Organisasi (SDMO) Bawaslu Provinsi Lampung, Imam Bukhari mengatakan, belum bisa menyampaikan penggunaan anggaran Pemilu 2024 karena masih terdapat mata anggaran yang harus digunakan.
"Untuk anggaran Pemilu tahun 2024 masih ada mata anggaran yang memang harus digunakan. Terutama untuk evaluasi kinerja dalam pengelolaan anggaran bagi Bawaslu provinsi maupun kabupaten/kota," kata Imam, Kamis, (13/4/2024). (*)
Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Rabu 19 Juni 2024, dengan judul "Penggunaan Anggaran Pemilu 228 Miliar di Lampung Tidak Jelas"
Berita Lainnya
-
Heboh! Grup Facebook ”Gay Bandar Lampung” Diikuti Belasan Ribu Anggota
Minggu, 08 Juni 2025 -
Kado HUT ke-343 Kota Bandar Lampung, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50 Persen untuk Masyarakat Lampung
Minggu, 08 Juni 2025 -
Tidak Kapok, Residivis Pencurian Kembali Ditangkap Polisi Usai Bobol Rumah Tetangganya di Langkapura Bandar Lampung
Sabtu, 07 Juni 2025 -
Polresta Bandar Lampung Ungkap 20 Kasus Narkoba Selama Mei 2025
Sabtu, 07 Juni 2025