• Rabu, 23 Oktober 2024

Ngaku Pengangguran, Pria di Lampung Tengah Kedapatan Miliki Sabu 174,6 Gram

Rabu, 19 Juni 2024 - 11.49 WIB
181

Tersangka dan barang bukti sabu saat diamankan di Mapolres Lampung Tengah. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Ops Antik Krakatau 2024, Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah, Polda Lampung menangkap seorang pria pemilik Narkoba asal Kelurahan Lempuyang Bandar, Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah.

Pria berinisial SNI (34) yang mengaku pengangguran itu kedapatan memiliki 174,60 gram narkoba jenis sabu-sabu di rumahnya.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Feabo Adigo Mayora Pranata, S.T.K., S.I.K., M.H mengatakan, sabu-sabu yang dimiliki SNI terkumpul menjadi 1 bungkus plastik bening ukuran besar.

Feabo melanjutkan, pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap tersangka SNI pada Sabtu (15/6/2024) sekitar pukul 18.30 WIB.

"Pelaku ditangkap saat sedang duduk di ruang tamu rumahnya," kata Feabo, saat memberikan keterangan, Rabu (19/6/2024) siang.

"Saat duduk, pria pengangguran itu meletakkan ratusan gram sabu-sabu di atas kursi kayu tepat didepannya," imbuhnya.

Saat dilakukan penangkapan, SNI mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

Kini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut.

"SNI dijerat pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, dua pria warga Jawa Barat dan Lampung Tengah dibekuk Satnarkoba Polres Mesuji, Polda Lampung karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 10,55 gram.

Kasat Narkoba Iptu Andy Ruswandy mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto mengatakan, dua pria itu terjaring dalam Operasi Antik Krakatau 2024 dan ditangkap di dalam kawasan Register45, Sungai Buaya, Kabupaten Mesuji.

"Iya benar, jajaran Satnarkoba Polres Mesuji berhasil menangkap dua pelaku narkotika warga Jawa Barat dan Lampung Tengah. Penangkapan di kawasan Register45, Mesuji," kata Andy, saat dikonfirmasi, Rabu (19/06/2024). (*)