• Kamis, 27 Juni 2024

PPATK Ungkap Kuartal I Perputaran Uang Judi Online Rp 600 Triliun

Selasa, 18 Juni 2024 - 15.07 WIB
63

PPATK Ungkap Kuartal I Perputaran Uang Judi Online Rp 600 Triliun. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan jumlah perputaran uang judi online (judol) hingga kuartal I-2024 tembus Rp600 triliun. Sementara jumlah pemainnya tercatat mencapai sekitar 3 juta orang.

Menurut Koordinator Humas PPATK Natsir Kongah, sebanyak 80% pemain judi online memasang taruhan relatif kecil yakni sebesar Rp100 ribu.

"Berdasarkan data PPATK, bahwa lebih dari 80 persen (hampir 3 juta anggota masyarakat) yang bermain judol adalah mereka yang ikut melakukan judol dengan nilai transaksi relatif kecil (Rp 100 ribu)," katanya, Selasa (18/6/2024).

Transaksi kecil itu umumnya dimainkan oleh kalangan ibu rumah tangga, pelajar, pegawai golongan rendah, hingga pekerja harian lepas. Meski kecil, namun secara agregat jumlah transaksinya mencapai Rp30 triliun.

"Total agregat transaksi kalangan masyarakat umum ini (ibu rumah tangga, pelajar, pegawai golongan rendah, pekerja lepas, dan lain-lain) lebih dari Rp30 triliun," ujarnya, seperti dikutip dari detikcom.

Lalu berdasarkan data PPATK, pelaku judi online umumnya juga berkaitan dengan perbuatan lain yang melawan hukum, seperti pinjol hingga penipuan. Hal ini disebabkan karena tidak memadainya modal pribadi untuk main judi online lewat penghasilan yang legal.

"Beberapa data yang masuk ke kami, mengindikasikan keterkaitan dengan perbuatan melawan hukum lainnya, misalnya pinjol, penipuan, dan lain-lain karena tidak memadainya penghasilan yang legal untuk berpartisipasi dalam judi online ini," tuturnya.

"Oleh karenanya arahan bapak presiden kepada masyarakat kemarin, beliau sampaikan bahwa hindari judol, uang sebaiknya dikelola untuk hal yang produktif, ditabung, buat pendidikan, dan lain-lain. Seyogyanya masyarakat memang mengelola dananya dengan menghindari judol," tambah Natsir.

Ia menambahkan, jumlah perputaran uang judi online sebenarnya mengalami pola penurunan. Meskipun perlu juga tetap waspada, sebab jika tidak ditangani dengan serius maka jumlahnya bisa semakin besar. Natsir menyebut judi online berhasil dihambat lewat kerja sama kementerian dan lembaga (K/L) di bawah komando Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.

Natsir Kongah juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah memblokir setidaknya 5 ribu rekening pemain judi online.  "Sejauh ini ada 5 ribu rekening yang kita blokir dan dari 3,2 juta pemain judol, mereka bermain rata2 di atas Rp 100 ribu. Hampir 80 persen dari 3,2 juta pemain yang teridentifikasi itu," kata Natsir. 

Pada 2023 lalu, PPATK mengendus jumlah transaksi judi online mencapai angka Rp300 trilun.  Natsir mengatakan bahwa judi online saat ini menjadi persoalan serius. Salah satu upaya pemerintah untuk mengatasi hal tersebut adalah dengan membuat Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring.

Presiden Joko Widodo sendiri telah meresmikan Satgas itu lewat Keputusan Presiden Republik (Keppres) Indonesia Nomor 21 Tahun 2024 yang diteken pada Jumat (14/6/2024).

"Semua angka-angka ini menunjukkan bagaimana problem kita terkait judi (online). Sehingga, bapak presiden melalui Ketua Komite Pencegahan TPPU, juga sebagai Menko Polhukam, membentu Satgas. Satgas dipimpin oleh pak Menkopolhukam, harapannya dengan Satgas tentu penekanan, pencegahan pemberatasan judi bisa lebih efektif dilakukan," pungkasnya. (*)