• Kamis, 27 Juni 2024

Masih Ada 146,357 Warga di Lampung Belum Perekaman e-KTP

Selasa, 18 Juni 2024 - 12.46 WIB
155

Kepala Disdukcapil Provinsi Lampung, Lukman. Foto: Dok.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung mencatat, sebanyak 146,357 wajib KTP yang ada di daerah setempat belum melakukan perekaman.

Kepala Disdukcapil Provinsi Lampung, Lukman mengatakan, jumlah penduduk di Lampung sebanyak 9.051.459 jiwa dan yang wajib memiliki KTP sebanyak 6.629.124 jiwa.

"Dari jumlah tersebut yang sudah melakukan perekaman KTP sebanyak 6.482.767 jiwa atau 97,79 persen. Sedangkan yang belum perekaman 146.357 jiwa atau 2,26 persen," ujar Lukman saat dimintai keterangan, Selasa (18/6/2024).

Ia merincikan, warga yang belum melakukan perekaman tersebut tersebar di 15 kabupaten/kota. Dengan rincian Lampung Selatan 12.345 jiwa atau 1,56 persen, Lampung Tengah 20.457 jiwa atau 2.03 persen.

"Kemudian Lampung Utara 11.007 jiwa atau 2.32 persen, Lampung Barat 6.932 jiwa atau 3.14 persen, Tulang Bawang 17.789 jiwa atau 5.96 persen, Tanggamus 6.821 jiwa atau 1.51 persen," paparnya.

Selanjutnya Lampung Timur 20.346 jiwa atau 2.49 persen, Way Kanan 6.764 jiwa atau 1.95 persen, Pesawaran 5.187 jiwa atau 1.47 persen, Pringsewu 4.497 jiwa atau 1.40 persen, Mesuji 4.614 jiwa atau 2.75 persen.

"Ada juga di Tulangbawang Barat 4.863 jiwa atau 2.19 persen, Pesisir Barat 3.006 jiwa atau 2.53 persen, Bandar Lampung 19.327 jiwa atau 2.54 persen dan terakhir Metro 2.402 jiwa atau 1.84 persen," katanya.

Lukman menjelaskan, pihaknya terus memberikan arahan kepada Disdukcapil Kabupaten/Kota untuk melakukan jemput bola guna mempercepat perekaman e-KTP.

"Kami selalu memberikan arahan ke Disdukcapil kabupaten/kota supaya segera melaksanakan jemput bola. Misal ke sekolah-sekolah dan juga masyarakat terutama kepada penduduk yang sudah dewasa dan belum punya KTP," jelasnya.

Selain itu, upaya jemput bola tersebut juga dilakukan kepada para pensiunan TNI dan Polri dengan harapan pada Pilkada mendatang semua masyarakat Lampung bisa menggunakan hak pilihnya.

"Kia kejar semua masyarakat yang belum melakukan perekaman. Termasuk juga kepada TNI dan Polri yang sudah pensiun. Ini supaya mereka nanti bisa menggunakan hak pilih nya saat pilkada nanti," tambahnya.

Sementara itu untuk capaian identitas kependudukan digital (IKD) di Provinsi Lampung saat ini baru mencapai 5,6 persen sementara untuk target nya sebesar 30 persen.

"Kalau IKD sekarang ini baru mencapai 5,6 persen sedangkan targetkan kita 30 persen, ini kta kerjar juga karena IKD ini tidak bisa berjalan kalau dia belum 30 persen dan sekarang alhamdulillah sudah berjalan terus," jelasnya.

Pada kesempatan tersebut Lukman mengakui jika capaian IKD di Lampung masih rendah.

Hal tersebut lantaran ada beberapa hal yang menjadi kendala seperti masyarakat yang belum merasakan manfaat dari IKD.

"Capaian IKD di Lampung memang lambat karena penduduk kita tidak semua punya android kemudian penduduk juga masih berfikir kalau ini tidak penting mereka melihat belum ada manfaat nya. Padahal manfaat akan muncul apa bila persentase target kita sampai," tutupnya. (*)