Realisasi Pendapatan Samsat Liwa Lampung Barat Capai Rp 13,5 Miliar

Kepala UPTD Samsat Liwa, Riyadi Amron. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Samsat Liwa, Kabupaten Lampung Barat mencatat realisasi pendapatan pajak kendaraan bermotor hingga Mei mencapai Rp13,5 miliar, lebih atau sebesar 37 persen dari target pendapatan 35 miliar pada tahun 2024.
Kepala UPTD Samsat Liwa, Riyadi Amron mengatakan, realisasi pendapatan tersebut bersumber dari sejumlah objek pajak yakni pokok pajak, pokok BBN, denda pajak, denda BBN dan SP3D, masing-masing sumbang pendapatan berbeda.
Untuk pokok pajak kata dia pihaknya menargetkan sebesar Rp15,8 miliar, sedangkan untuk realisasi nya saat ini sebesar Rp5,2 miliar, BBN Rp19,2 miliar realisasi Rp8,13 miliar, pendapatan jenis denda pajak Rp138 juta denda BBM Rp19 juta dan SP3D Rp84 juta.
Riyadi optimis jika target yang telah ditentukan tersebut bisa terealisasi sebab kata dia kesadaran wajib pajak cukup tinggi, terlebih harga kopi yang saat ini sedang tinggi berdampak terhadap meningkatnya antusias warga bayar pajak.
“Kalau dilihat dari harga kopi yang tinggi kemungkinan masyarakat bakal lebih peduli bayar pajak karena mayoritas masyarakat bekerja sebagai petani kopi jadi mudah-mudahan faktor ini juga bisa membantu," kata dia, Minggu (16/6/2024).
Selain itu, kata dia pihaknya juga terus memberi pemahaman ke masyarakat terkait pentingnya mengurus pajak kendaraan.
Sebab peran masyarakat juga sangat penting merealisasikan pendapatan dari sektor pajak untuk pembangunan daerah.
Ia menambahkan jika berkaca pada realisasi pendapatan tahun lalu terdapat salah satu jenis pendapatan yang over target, Realisasi itu merupakan pendapatan jenis pokok pajak yang realisasinya tercatat mencapai 102,70 persen.
"Realisasinya pada tahun 2023 kemarin over target mencapai 102,70 persen, target awal kita sebanyak 15,5 miliar namun pendapatan terkumpul hingga 15,9 miliar sehingga realisasi nya sudah lebih itu akan jadi motivasi juga," kata dia.
Sehingga ia berharap kedepan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak bisa semakin meningkat sehingga realisasi pajak kendaraan di Lampung Barat bisa maksimal untuk membantu pembangunan daerah. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Identifikasi Pelaku Pencurian Rp 800 Juta di Lampung Barat, Diduga Kelompok Luar Daerah
Senin, 15 September 2025 -
410 Siswa SD–SMP Adu Cepat Tepat di Festival Literasi Lampung Barat
Senin, 15 September 2025 -
Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-34 Lampung Barat, Tugusari Dicanangkan Jadi Kelurahan Literasi
Minggu, 14 September 2025 -
Bermodal Rekaman CCTV, Polisi Buru Dua Pencuri Uang Rp 800 Juta Dalam Mobil di Lambar
Jumat, 12 September 2025