Barter Sabu dengan Burung Dara, Dua Tukang Ojek Pangkalan di Panjang Dibekuk Polisi

MA (37) dan RS (35) tak berkutik saat diamankan Polsek Panjang. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Dua orang pria warga Tanjung Karang Barat hanya bisa pasrah saat
dibekuk polisi di wilayah Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang atau di samping RM Bu Gambreng, Selasa (11/6/2024) sore.
Keduanya yakni MA (37) dan RS (35) diamankan Polsek Panjang lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu. Kini, dua pria yang berprofesi sebagai tukang ojek pangkalan itu harus mendekam di balik jeruji besi.
"Saat kita
geledah, petugas menemukan 1 paket kecil klip plastik berisi sabu di dalam
kotak rokok yang disimpan oleh pelaku MA (37), di celana dalamnya," Kata
Kapolsek Panjang Kompol Martono, Jumat (14/6/2024).
Adapun modus pelaku
yakni barter barang haram itu dengan sepasang burung dara.
"Jadi bukan beli.
Awalnya MA dihubungi oleh temannya untuk dicarikan sepasang burung dara balap,
saat itu temannya menawarkan MA ingin dibayar pakai uang atau sabu,"
Ucapnya.
MA pun meminta
sepasang burung dara itu dibarter dengan sabu. Setelah sepakat, MA mengajak RS
untuk mengantarkan burung itu kepada seseorang di wilayah Panjang.
"Jadi MA ngajak
RS dengan iming-iming nanti sabu nya dipakai bersama," Jelasnya.
MA mengaku temannya
yang meminta barter burung dara dengan sabu itu berdomisili di Pulau Jawa dan
pernah jadi napi kasus narkoba.
Selain kedua pelaku, petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,51 gram, kotak rokok dan 1 unit sepeda motor milik pelaku. Atas perbuatannya, pelaku MA dan RS dijerat pasal 112 ayat 1 jo pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009. (*)
Berita Lainnya
-
Selain 2 Oknum TNI, 1 Anggota Polda Sumsel Juga Ditetapkan Tersangka Kasus Perjudian
Selasa, 25 Maret 2025 -
Komisi III DPR Desak Aparat Segera Tetapkan Tersangka Penembak Polisi di Way Kanan: Jangan Berlarut-larut
Selasa, 25 Maret 2025 -
Kakak Polisi yang Ditembak Oknum TNI di Lampung Bertemu Hotman Paris
Selasa, 25 Maret 2025 -
Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Oknum PNS BPN Pesawaran, Saksi Kunci Ungkap Ada Aliran Dana
Jumat, 21 Maret 2025