Diguyur Dana 188 Miliar, Penggunaan Anggaran KPU Lampung Tidak Jelas
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung bersikap tertutup soal
penggunaan anggaran Pemilu 2024. Padahal, pelaksanaan Pemilu 2024 sudah lama
berlalu.
Hingga kini, KPU
Provinsi Lampung belum mengekspos penggunaan anggaran Pemilu 2024. Saat
ditanyakan soal penggunaan anggaran Pemilu 2024 tersebut, komisioner KPU
Lampung justru terkesan melempar tanggung jawab.
Komisioner KPU
Provinsi Lampung Bidang Perencanaan dan Logistik, Titik Sutriningsih saat
dihubungi Kupastuntas.co menyarankan agar menanyakan langsung ke Ketua KPU
Lampung Erwan Bustami.
“Soal penggunaan
anggaran Pemilu 2024 tanya langsung ke Pak Ketua Erwan Bustami saja ya,” kata
Titik, pada Rabu (12/6/2024).
Sementara, Ketua KPU
Lampung, Erwan Bustami saat dihubungi mengatakan, habis lebaran karena datanya
sedang dirinci. “Habis lebaran saja ya karena datanya sedang dirinci,” kata
Erwan Bustami, Rabu (12/6/2024).
Menanggapi sikap
tertutup KPU Lampung soal penggunaan anggaran Pemilu 2024, Peneliti Forum
Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus mengatakan, bukan
hal yang baru jika selama ini banyak lembaga negara bersikap tertutup soal
penggunaan anggaran yang dikelolanya.
“Sikap tertutup dalam
penggunaan anggaran termasuk dana Pemilu 2024 ini saya kira menjelaskan begitu
banyak dugaan penyimpangan dalam penggunaannya. Seperti yang disampaikan dalam
laporan BPK dimana KPU RI belum mengembalikan sisa kelebihan perjalanan dinas
ke kas negara senilai Rp10,57 miliar,” kata Lucius, Rabu (12/6/2024).
“Mungkin saja dengan
ketidakberanian KPU Lampung untuk mengungkapkan penggunaan anggaran Pemilu 2024
ini juga mengindikasikan ada dugaan penyimpangan dalam pemanfaatannya,” lanjut
Lucius.
Menurutnya, semestinya
tidak ada alasan bagi KPU Provinsi Lampung menutupi penggunaan atau pemanfaatan
anggaran Pemilu 2024. “Publikasi penggunaan anggaran Pemilu 2024 oleh KPU
Provinsi Lampung itu sebagai bentuk pertanggungjawaban mereka ke publik,”
terangnya.
Lucius menegaskan,
sudah menjadi karakter lembaga lembaga selama ini sering tertutup dalam
pengelolaan anggaran yang diberikan pemerintah kepadanya.
“KPU sebagai lembaga
independen seharusnya bersikap terbuka kepada publik. Semakin tertutup maka
akan semakin dicurigai. Dan menjadi kepentingan publik untuk mengetahui hal
itu. Wajib bagi KPU Lampung melaporkan penggunaan anggaran yang dikelolanya ke
publik,” tegasnya.
Menurut Lucius,
anggaran Pemilu 2024 yang dikelola KPU sangat besar sehingga rawan terjadi
penyimpangan. Ia membeberkan, salah satu anggaran Pemilu yang rawan
diselewengkan adalah perjalanan dinas.
“Anggaran Pemilu 2024
untuk perjalanan dinas KPU ini lebih banyak untuk menservis diri sendiri.
Sehingga anggaran itu terkesan terbuang sia-sia. Dan anehnya selama ini
komisioner KPU gemar melakukan perjalanan dinas dan rapat yang menyedot
anggaran cukup besar,” ujarnya.
Sebelumnya, Sekdaprov
Lampung, Fahrizal Darminto menyebut Pemprov Lampung mengalokasikan 60 persen
APBD TA 2024 untuk Pemilu 2024. Dana itu terbagi untuk KPU Provinsi Lampung
sebesar Rp188,2 miliar dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung
sebesar Rp40,8 miliar.
Sebelumnya
diberitakan, KPU RI telah menghabiskan anggaran sebesar 20,95 triliun dari
total anggaran 28,3 triliun untuk mendukung pelaksanaan Pemilu 2024.
“Jika dipersentasekan
jumlah anggaran Pemilu 2024 yang sudah direalisasikan sebesar 73,78 persen, realisasi
anggaran tersebut digunakan untuk kebutuhan operasional pegawai sebanyak
Rp693.651.717.259, belanja operasional kantor sebanyak Rp218.031.176.588.
Kemudian belanja dan operasional Rp20.040.392.979.094,” kata Ketua KPU RI
Hasyim Asy'ari dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Senayan,
Jakarta Pusat, pada Senin (10/6/2024).
Sementara itu, Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut, KPU belum mengembalikan sisa kelebihan
perjalanan dinas sebesar Rp10,57 miliar ke kas negara. (*)
Berita ini telah
terbit di SKH Kupas Tuntas edisi Kamis 13 Juni 2024 dengan judul “Laporan
Penggunaan 188 Miliar, Anggaran KPU Lampung Tidak Jelas”
Berita Lainnya
-
Pemerintah Pusat Gelontorkan 7, 04 Triliun Dukung Proyek Strategis Nasional di Lampung
Kamis, 28 November 2024 -
FKUB Lampung Ajak Masyarakat Lapang Dada Terima Hasil Pilkada: Siapapun Terpilih Adalah Pilihan Rakyat
Kamis, 28 November 2024 -
Soal Kasus Dugaan Korupsi PT. LEB, Kejati Lampung: Maaf, yang Diperiksa Komisaris Utama PT. LJU
Kamis, 28 November 2024 -
UIN RIL Kembali Bekali Administrator Website Guna Tingkatkan Peringkat Webometrics
Kamis, 28 November 2024