• Jumat, 29 November 2024

Daftar Dana Hibah Pilkada 2024 untuk Bawaslu se-Lampung

Kamis, 13 Juni 2024 - 15.42 WIB
106

Ilustrasi

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ketua Divisi Sumber Daya Manajemen Organisasi (SDMO) Bawaslu Lampung Imam Bukhori mengatakan, pihaknya telah menerima dana hibah baik dari provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota yang bersumber dari APBD masing-masing, untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

"Secara umum, anggaran hibah yang di terima Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota se-Provinsi Lampung sesuai dengan penanandatanganan NPHD yang di lakukan secara serantak di tahun 2023," katanya.

Terkait dengan rencana penggunaan dana hibah pada Pilkada 2024, Imam mengatakan bahwa dana hibah tersebut diperuntukan untuk berbagai tahapan.

"Untuk penggunaan itu di kabupaten/kota untuk tahapan rekrutmen adhoc sampai tingkat desa/kelurahan, selain itu untuk penguatan kapasitas jajaran pengawas. Selebihnya disesuaikan dengan tahapan yang ada," tambahnya.

Berdasarkan data yang diterima dari Bawaslu, Berikut dana hibah Pilkada 2024 yang diterima Bawaslu provinsi maupun kabupaten/kota di Lampung:

- Bawaslu Provinsi Lampung Rp67, 843,062,000.

- Bawaslu Lamsel Rp20.000,000,000.

- Bawaslu Lamteng Rp22,000,000,000.

- Bawaslu Lamtim Rp24,000,000,000.

- Bawaslu Lampura Rp26,694,529,000.

- Bawaslu Lambar Rp13,980,866,500.

- Bawaslu Pesibar Rp9,000,000,000.

- Bawaslu Tanggamus Rp14,000,000,000.

- Bawaslu Pringsewu Rp13,000,000,000.

- Bawaslu Pesawaran Rp10,192,000,000.

- Bawaslu Way Kanan Rp13,770,452,000.

- Bawaslu Tubaba Rp12,045,000,000.

- Bawaslu Tuba Rp14,087,265,000.

- Bawaslu Mesuji Rp11,239,822,950.

- Bawaslu Balam Rp25,000,000,000.

- Bawaslu Metro Rp6,553,634,000. (*)