• Sabtu, 22 Juni 2024

Tokoh Masyarakat Desa Sadar Sriwijaya Lamtim Protes Terkait Pembangunan Kantor Laziznu Diatas Tanah Desa

Rabu, 12 Juni 2024 - 12.38 WIB
36

Lokasi gedung laziznu yang dibangun di atas lahan milik desa di persoalkan warga. Rabu, (12/6/2024). Foto: Agus/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Terkait dengan pembangunan kantor organisasi keagamaan Laziznu di atas lahan milik desa, beberapa perwakilan masyarakat Desa Sadar Sriwijaya, Kecamatan Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur mempertanyakan kepada pihak perangkat desa.

Salah satu tokoh masyarakat Desa Sadar Sriwijaya, Waris mengatakan pada Selasa, (11/6/2024) bersama tokoh masyarakat lainnya mendatangi kantor desa setempat, untuk mempertanyakan status pembangunan gedung yang rencananya akan di gunakan untuk kantor Laziznu.

"Kami tidak mempersoalkan keberadaan Laziznu nya tapi yang kami tanyakan anggaran untuk membangun gedung dan kondisi lahannya, karena lahan yang digunakan kantor laziznu itu tanah milik desa," kata Waris saat dimintai keterangan. Rabu (12/6/2024).

Menurut Waris dan sejumlah tokoh masyarakat lainnya, dengan adanya pembangunan gedung tersebut dikhawatirkan muncul kesenjangan sosial seolah kepala desa selai berpihak kepada salah satu golongan tertentu.

Artinya, harapan warga pembangunan gedung untuk kantor Laziznu bisa dibangun di lahan yang bukan milik desa, apalagi sampai biaya pembangunannya bersumber dari desa.

"Kami ingin tanya anggaran untuk membangun gedung laziznu itu dari mana, informasi bersumber dari Dana Desa maka kami ingin memastikan, tapi kami belum mendapat jawaban dari pihak desa," ujarnya.

Ketika perwakilan dari masyarakat mendatangi kantor desa untuk memperjelas soal sumber dana pembangunan kantor laziznu dan lokasi lahan desa, semua perangkat desa yang ada di kantor tidak bisa menjelaskan, sementara kepala desa tidak ada di kantornya.

Ketika Kepala Desa Sadar Sriwijaya Abdurahman Wahid saat dikonfirmasi terkait persoalan dimaksud, melalui sambungan telpon dan pesan singkat melalui WhatsApp, kades tersebut tidak membalas atau mengangkat telpon. (*)