Pj Belum Ditunjuk, Fahrizal Darminto Jadi Plh Gubernur Lampung

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto ditunjuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Lampung.
Hal tersebut usai Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan radiogram atau surat penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Lampung, Rabu (12/6/2024).
Radiogram tersebut dengan nomor 100.2.1./2719/SJ yang ditandatangani langsung oleh Menteri Dalam Negeri, M. Tito Karnavian.
Berdasarkan salinan radiogram yang diterima oleh kupastuntas.co, untuk menghindari terjadinya kekosongan jabatan di Provinsi Lampung, maka Sekretaris Daerah melaksanakan tugas harian sampai ada kebijakan lebih lanjut dari pemerintah.
Saat dimintai keterangan Asisten I Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan membenarkan terbitnya radiogram tersebut.
"Ya benar, mulai besok Pak Sekda menjadi Plh Gubernur," singkatnya.
Seperti diketahui masa jabatan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi berakhir pada hari ini. Namun hingga saat ini pemerintah pusat belum menunjuk Pj Gubernur. (*)
Berita Lainnya
-
Peserta Jamsostek Lampung Baru 687 Ribu Orang dari 2,8 Juta Pekerja
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Cakupan Jamsostek di Lampung Rendah, Pengamat: Perlu Aksi Jemput Bola
Rabu, 13 Agustus 2025 -
Diskes Bandar Lampung Anggarkan Pelunasan Tunggakan P2KM di APBD Perubahan 2025
Rabu, 13 Agustus 2025 -
Peringati HUT ke-80 RI, PMI-Pemprov Lampung Kumpulkan 200 Kantong Darah
Rabu, 13 Agustus 2025