• Kamis, 14 Agustus 2025

Pj Belum Ditunjuk, Fahrizal Darminto Jadi Plh Gubernur Lampung

Rabu, 12 Juni 2024 - 15.14 WIB
291

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto ditunjuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Lampung.

Hal tersebut usai Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan radiogram atau surat penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Lampung, Rabu (12/6/2024).

Radiogram tersebut dengan nomor 100.2.1./2719/SJ yang ditandatangani langsung oleh Menteri Dalam Negeri, M. Tito Karnavian.

Berdasarkan salinan radiogram yang diterima oleh kupastuntas.co, untuk menghindari terjadinya kekosongan jabatan di Provinsi Lampung, maka Sekretaris Daerah melaksanakan tugas harian sampai ada kebijakan lebih lanjut dari pemerintah.

Saat dimintai keterangan Asisten I Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan membenarkan terbitnya radiogram tersebut. 

"Ya benar, mulai besok Pak Sekda menjadi Plh Gubernur," singkatnya.

Seperti diketahui masa jabatan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi berakhir pada hari ini. Namun hingga saat ini pemerintah pusat belum menunjuk Pj Gubernur. (*)