Pemkot Bandar Lampung Tutup Sementara Gudang Bungkil Kelapa Sawit Tak Berizin
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menutup sementara gudang
penampungan bungkil kelapa sawit yang berada di Waylaga, Kecamatan Sukabumi
Bandar Lampung, Rabu (12/6/2024).
Hal itu dilakukan
karena, pihak pengelola gudang bungkil sawit tak bisa menunjukkan izin atas
aktivitas gudang penampungan bungkil tersebut
saat di sidak, Selasa (11/6/24) sore kemarin.
Kepala Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandar Lampung, Muhtadi
Temenggung Arsyad, menyampaikan kemarin pihaknya telah melakukan sidak ke gudang
penampungan bungkil sawit yang dipimpin langsung oleh Walikota Bandar Lampung
Eva Dwiana.
"Jadi kita minta
mereka menunjukkan izin yang berkaitan dengan usaha termasuk gudang yang mereka
sewa. Kita sedang menunggu, sambil menunggu itu mereka tidak boleh melakukan
aktivitas kegiatan. Sehingga kita tutup sementara," ungkapnya.
Sebelum diminta
melakukan penutupan sementara itu, pihaknya telah melakukan rapat antara pelaku
usaha dengan Dinas Perizinan, Lingkungan Hidup, Camat serta Lurah.
Dari hasil rapat itu,
ada beberapa catatan untuk pengusaha yaitu diminta menutup bungkil di gudang
dengan terpal.
"Lalu tirai yang
mereka pasang untuk menghalangi debu keluar untuk diturunkan, dan pada saat
proses bongkar muat yang menghasilkan debu di lantai luar diminta untuk disiram,
" kata dia.
Muhtadi melanjutkan,
pihaknya meminta penangan segera dilakukan 1 sampai 2 hari.
"Jika mereka
sudah mengatasi dampak yang ditimbulkan seperti kesepakatan yang telah
ditandatangani, dan menunjukkan perizinan yang sesuai dengan kegiatan usaha.
Maka dipersilahkan untuk melakukan kegiatan usaha," jelasnya.
Muhtadi menjelaskan,
pemilik usaha itu berada di Jakarta, di Lampung hanya penanggungjawab lapangan,
sehingga ia harus berkoordinasi dengan bos di Jakarta.
“Walaupun begitu kita
minta untuk dilaporkan ke pimpinan dan segera ditindaklanjuti. Jadi kita
memberikan waktu untuk menunjukkan, kalau izinnya tidak sesuai maka segera
untuk mengurus izin melalui OSS," kata dia.
Ia mengaku, pihaknya
ingin para pengusaha nyaman di Bandar Lampung dengan memiliki izin.
"Selain itu dampak
yang timbul dapat diminimalisir, izin sesuai dan hubungan masyarakat terjalin
dengan baik, " kata Muhtadi.
Sebelumnya, Walikota
Bandar Lampung Eva Dwiana meminta aktivitas gudang bungkil sawit itu agar
memperhatikan dampak lingkungan.
Hal itu karena ada
laporan bahwa warga sekitar gudang terdampak debu dan airnya tidak bisa dipakai
karena aktivitas gudang bungkil sawit ini.
"Sehingga kita
minta perusahaan agar bisa antisipasi dampak lingkungannya. Silakan saja
investasi di sini, tapi juga harus baik dan benar serta dapat berdamai dengan
masyarakat sekitar," kata Eva.
Sementara itu, pengawas
gudang bungkil sawit, Benny menyampaikan, selama ini penyimpanan tidak
menghasilkan debu karena tempat tertutup dengan rapat. Sehingga tidak ada debu
keluar.
"Memang ada debu
tapi tidak sampai 1 cm tebalnya seperti yang disampaikan warga. Dampak air kami
sudah cek sendiri, tidak ada kontaminasi, bau atau berubah warna. Tapi memang
kami belum uji laboratorium, karena itu tes secara manual dengan mencicipi
rasanya. Jadi airnya tidak berasa asin atau pahit," kata dia. (*)
Berita Lainnya
-
BBPOM Tarik Jajanan Terkontaminasi Bakteri di Bandar Lampung
Jumat, 08 November 2024 -
Kasus Dugaan Pelecehan di SD Swasta, DPRD Bandar Lampung Tuntut Sanksi Tegas
Jumat, 08 November 2024 -
Perketat Pengawasan, Pemprov Lampung Minta Kepala Daerah Ikut Awasi Peredaran Bahan Pangan Tanpa Label
Jumat, 08 November 2024 -
Dua Spesialis Pencuri Rumah Kosong Beraksi di Kemiling, Kerugian Rp 68 Juta
Jumat, 08 November 2024