• Jumat, 27 Desember 2024

Pasutri di Lampung Timur Curi Motor, Satu Ditembak Polisi

Rabu, 12 Juni 2024 - 18.10 WIB
386

Pelaku saat di periksa oleh polisi. Rabu (12/6/2024). Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Pasangan suami istri bernama Adi (39) dan istrinya Desi warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur ditangkap polisi karena terlibat perampasan sepeda motor dan beberapa barang berharga korban.

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, IPTU Maulana Rahmat Alhaqqi mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Pasir Sakti, Sabtu (10/2/2024). Sementara korbannya seorang perempuan bernama Ayuni (22) warga Desa Sadar Sriwijaya, Kecamatan Bandar Sribhawono.

"Kedua pelaku berhasil kami tangkap kemarin sore di wilayah Jabung, untuk suaminya kami berikan tindakan terukur karena mencoba melarikan diri," kata Maulana saat dimintai keterangan. Rabu (12/6/2024).

Saat itu, korban yang baru pulang dari kerja dan membuka gerbang kost, lalu korban di dorong oleh pelaku hingga terjatuh selanjutnya motor berserta tas seisinya yang ada di bagasi motor dibawa kabur oleh pelaku.

Barang barang yang berhasil di bawa kabur pelaku yaitu, sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nopol polisi BE 2982 NDF, nomor kerangka MHJ1JM912XNK391449 nomor mesin JM91E2389862.

Sementara, benda berharga yang ada dalam tas korban, uang tunai sebesar 1.500.000, KTP, STNK sepeda motor tersebut dan HP VIVO Y21, setelah pelaku berhasil membawa kabur korban baru berani berteriak.

"Karena sudah malam, teriakan korban tidak cepat di respon karena sudah banyak yang tidur warga ketika warga mendengar dan mendatangi korban pelaku sudah jauh meninggalkan lokasi kejadian," ujarnya.

Ternyata, pelaku tidak hanya sekali melakukan pencurian sepeda motor, polisi menemukan bukti tiga sepeda motor hasil curian dari tangan pelaku dan dijadikan barang bukti antara lain.

Sepeda motor Yamaha Vixion, warna hitam, No.pol B 4728 BUY (Palsu) diketahui hasil pencurian di Desa Purworejo Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur.

Sepeda motor, Honda Beat, warna Abu-Abu, tahun 2021, tanpa Nopol, hasil pencurian di Desa Pasir Sakti, Kecamatan Pasir Sakti Lampung Timur dan sepeda motor Honda Beat, Warna Hitam, Tanpa Nomor polisi.

"Dilihat dari barang bukti, pelaku sudah profesional dalam menjalankan tindak kejahatan pencurian sepeda motor," pungkasnya. (*)

Editor :