KPU Lampung Tutupi Penggunaan Anggaran Pemilu 2024
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung bersikap tertutup soal
penggunaan anggaran Pemilu 2024. Padahal, pelaksanaan Pemilu 2024 sudah lama
berlalu.
Hingga kini, KPU
Provinsi Lampung belum mengekspos penggunaan anggaran Pemilu yang diterimanya.
Saat ditanyakan soal penggunaan anggaran Pemilu 2024 tersebut, komisioner KPU
Lampung justru terkesan lempar tanggung jawab.
Komisioner KPU
Provinsi Lampung Bidang Perencanaan dan Logistik, Titik Sutriningsih saat
dihubungi Kupastuntas.co menyarankan agar menanyakan langsung ke Ketua KPU
Lampung Erwan Bustami.
“Soal penggunaan
anggaran Pemilu 2024 tanya langsung ke Pak Ketua Erwan Bustami saja ya,” kata
Titik, pada Rabu (12/6/2024).
Sementara, Ketua KPU
Lampung, Erwan Bustami saat dihubungi meminta agar habis lebaran saja
konfirmasinya karena datanya sedang dirinci. “Habis lebaran saja ya karena
datanya sedang dirinci,” kata Erwan Bustami, Rabu (12/6/2024).
Menanggapi sikap
tertutup KPU Lampung saat ditanya penggunaan anggaran Pemilu 2024 ini, Peneliti
Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus mengatakan,
bukan hal yang baru jika selama ini banyak lembaga negara bersikap tertutup
soal penggunaan anggaran yang dikelolanya.
“Sikap tertutup dalam
penggunaan anggaran termasuk dana Pemilu 2024 ini saya kira menjelaskan begitu
banyak dugaan penyimpangan dalam penggunaannya. Seperti yang disampaikan dalam
laporan BPK dimana KPU RI belum mengembalikan sisa kelebihan perjalanan dinas
ke kas negara senilai Rp10,57 miliar,” kata Lucius, Rabu (12/6/2024).
“Mungkin saja dengan
ketidakberanian KPU Lampung untuk mengungkapkan penggunaan anggaran Pemilu 2024
ini juga mengindikasikan ada dugaan penyimpangan dalam pemanfaatannya,” lanjut
Lucius.
Menurutnya, semestinya
tidak ada alasan bagi KPU Provinsi Lampung menutupi penggunaan atau pemanfaatan
anggaran Pemilu 2024. “Publikasi pengunaan anggaran Pemilu 2024 oleh KPU
Provinsi Lampung itu sebagai bentuk pertanggungjawaban mereka ke publik,”
terangnya.
Lucius menegaskan,
sudah menjadi karakter lembaga-lembaga selama ini sering tertutup dalam
pengelolaan anggaran yang diberikan pemerintah kepadanya.
“KPU sebagai lembaga
independen seharusnya bersikap terbuka kepada publik. Semakin tertutup maka
akan semakin dicurigai. Dan menjadi kepentingan publik untuk mengetahui hal
itu. Wajib bagi KPU Lampung melaporkan penggunaan anggaran yang dikelolanya ke
publik,” tegasnya.
Menurut Lucius,
anggaran Pemilu 2024 yang dikelola KPU sangat besar sehingga rawan terjadi
penyimpangan. Ia membeberkan, salah satu anggaran Pemilu yang rawan
diselewengkan adalah perjalanan dinas.
“Anggaran Pemilu 2024
untuk perjalanan dinas KPU ini lebih banyak untuk menservis diri sendiri.
Sehingga anggaran itu terkesan terbuang sia-sia. Dan anehnya selama ini
komisioner KPU gemar melakukan perjalanan dinas dan rapat yang menyedot
anggaran cukup besar,” ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemerintah Pusat Gelontorkan 7, 04 Triliun Dukung Proyek Strategis Nasional di Lampung
Kamis, 28 November 2024 -
FKUB Lampung Ajak Masyarakat Lapang Dada Terima Hasil Pilkada: Siapapun Terpilih Adalah Pilihan Rakyat
Kamis, 28 November 2024 -
Soal Kasus Dugaan Korupsi PT. LEB, Kejati Lampung: Maaf, yang Diperiksa Komisaris Utama PT. LJU
Kamis, 28 November 2024 -
UIN RIL Kembali Bekali Administrator Website Guna Tingkatkan Peringkat Webometrics
Kamis, 28 November 2024