• Senin, 23 September 2024

KPU Lampung Tutupi Penggunaan Anggaran Pemilu 2024

Rabu, 12 Juni 2024 - 14.05 WIB
56

Sekretariat KPU Provinsi Lampung. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung bersikap tertutup soal penggunaan anggaran Pemilu 2024. Padahal, pelaksanaan Pemilu 2024 sudah lama berlalu.

Hingga kini, KPU Provinsi Lampung belum mengekspos penggunaan anggaran Pemilu yang diterimanya. Saat ditanyakan soal penggunaan anggaran Pemilu 2024 tersebut, komisioner KPU Lampung justru terkesan lempar tanggung jawab.

Komisioner KPU Provinsi Lampung Bidang Perencanaan dan Logistik, Titik Sutriningsih saat dihubungi Kupastuntas.co menyarankan agar menanyakan langsung ke Ketua KPU Lampung Erwan Bustami.

“Soal penggunaan anggaran Pemilu 2024 tanya langsung ke Pak Ketua Erwan Bustami saja ya,” kata Titik, pada Rabu (12/6/2024).

Sementara, Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami saat dihubungi meminta agar habis lebaran saja konfirmasinya karena datanya sedang dirinci. “Habis lebaran saja ya karena datanya sedang dirinci,” kata Erwan Bustami, Rabu (12/6/2024). 

Menanggapi sikap tertutup KPU Lampung saat ditanya penggunaan anggaran Pemilu 2024 ini, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus mengatakan, bukan hal yang baru jika selama ini banyak lembaga negara bersikap tertutup soal penggunaan anggaran yang dikelolanya.

“Sikap tertutup dalam penggunaan anggaran termasuk dana Pemilu 2024 ini saya kira menjelaskan begitu banyak dugaan penyimpangan dalam penggunaannya. Seperti yang disampaikan dalam laporan BPK dimana KPU RI belum mengembalikan sisa kelebihan perjalanan dinas ke kas negara senilai Rp10,57 miliar,” kata Lucius, Rabu (12/6/2024).

“Mungkin saja dengan ketidakberanian KPU Lampung untuk mengungkapkan penggunaan anggaran Pemilu 2024 ini juga mengindikasikan ada dugaan penyimpangan dalam pemanfaatannya,” lanjut Lucius.

Menurutnya, semestinya tidak ada alasan bagi KPU Provinsi Lampung menutupi penggunaan atau pemanfaatan anggaran Pemilu 2024. “Publikasi pengunaan anggaran Pemilu 2024 oleh KPU Provinsi Lampung itu sebagai bentuk pertanggungjawaban mereka ke publik,” terangnya.

Lucius menegaskan, sudah menjadi karakter lembaga-lembaga selama ini sering tertutup dalam pengelolaan anggaran yang diberikan pemerintah kepadanya.

“KPU sebagai lembaga independen seharusnya bersikap terbuka kepada publik. Semakin tertutup maka akan semakin dicurigai. Dan menjadi kepentingan publik untuk mengetahui hal itu. Wajib bagi KPU Lampung melaporkan penggunaan anggaran yang dikelolanya ke publik,” tegasnya.

Menurut Lucius, anggaran Pemilu 2024 yang dikelola KPU sangat besar sehingga rawan terjadi penyimpangan. Ia membeberkan, salah satu anggaran Pemilu yang rawan diselewengkan adalah perjalanan dinas.

“Anggaran Pemilu 2024 untuk perjalanan dinas KPU ini lebih banyak untuk menservis diri sendiri. Sehingga anggaran itu terkesan terbuang sia-sia. Dan anehnya selama ini komisioner KPU gemar melakukan perjalanan dinas dan rapat yang menyedot anggaran cukup besar,” ujarnya. (*)