• Rabu, 13 Agustus 2025

Pengamat: Penyelenggara Pemilu Harus Bekerja Secara Profesional

Selasa, 11 Juni 2024 - 14.56 WIB
84

Pengamat politik dari FISIP Universitas Lampung (Unila), Dedy Hermawan. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sejumlah pengamat politik di Lampung meminta kepada pihak penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu agar dapat bekerja secara profesional.

Hal itu berkaca pada pemilu 2024 yang lalu, dimana terdapat komisioner KPU Kota Bandar Lampung yang diduga menerima suap dari peserta pemilu.

Pengamat politik dari FISIP Universitas Lampung (Unila), Dedy Hermawan mengatakan, penyelenggara harus menegakan nilai etika dalam demokrasi.

"Bekerja dengan menegakkan nilai-nilai etika demokrasi, etika penyelenggara pemilu dan norma hukum yang telah diatur. Kemudian berkerja dengan prinsip profesional, transparan, akuntabel dan partisipatif," kata Dedy saat dimintai keterangan. Selasa, (11/6/2024).

Hal itu kata Dedy, harus di perkuat dengan sistem pengawasan internal baik dari Bawaslu maupun KPU untuk saling menjaga agar komitmen dan konsistensi melaksanakan integritas penyelenggara pemilu terjaga.

"Tentunya diperlukan deklarasi dan penandatangan pakta integritas," tegasnya.

Terkait dengan dugaan penyelenggara pemilu di Kota Bandar Lampung menerima suap, Dedy berharap hal itu tidak terulang kembali.

"Prinsipnya, apa yang telah terjadi dijadikan bahan evaluasi untuk mencegah agar tidak terulang kembali. Secara umum penyelenggara saat ini masih baik, ini yang harus di jaga agar pilkada dapat semakin berkualitas," tutupnya.

Sementara, Pengamat Hukum Tata Negara (HTN) Universitas Lampung (Unila), Budiyono mengatakan, Bawaslu dan KPU harus bercermin kepada penyelenggaran pemilu 2024 yang lalu.

"KPU dan Bawaslu harus bisa becermin dari pileg dan pilpres kemarin, dimana ada beberapa oknum penyelenggara terlibat money politik yang menyebabkan berkurangnya kepercayaan," kata Budiyono.

Maka lanjut Budiyono, Bawaslu dan KPU Lampung harus dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat dalam pilkada November 2024.

"Harus bekerja secara profesional dan bertanggungjawab sehingga dapat dihasilkan pilkada yang berintergritas dan terpercaya," tutupnya. (*)

Editor :