Gasak Perkakas Bengkel Milik Sekolah, Pemuda di Bandar Lampung Diringkus Polisi
DN (20) warga Kelurahan Way Dadi, Kecamatan Sukarame tak berkutik saat diamankan di Polsek dengan barang bukti hasil curiannya. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Seorang remaja inisial DN (20) hanya bisa pasrah saat tertangkap
tangan oleh security sekolah sedang mencuri perkakas bengkel di SMK di Bandar
Lampung.
Kini, warga Kelurahan
Way Dadi, Kecamatan Sukarame itu telah diamankan Unit Reskrim Polsek Sukarame
dan mendekam di balik jeruji besi.
Kapolsek Sukarame,
Kompol M. Rohmawan mengatakan peristiwa itu terjadi di SMK di Jalan Sentot Ali
Basa, Kelurahan Way Dadi, Kecamatan Sukarame pada Jumat (7/6/2024) sekitar
pukul 18.30 WIB.
"Usai mendapat
laporan itu, petugas datang ke lokasi dan langsung mengamankan pelaku berikut
barang bukti," Ujarnya, Selasa (11/6/2024).
Adapun modus pelaku
masuk ke dalam sekolah dengan cara memanjat tembok pembatas dan masuk melalui
ventilasi kamar mandi.
"Setelah itu
pelaku langsung masuk ke gudang ruang praktek sekolah dan menggasak perkakas
yang ada di bengkel sekolah," Ucapnya.
Adapun barang-barang
hasil curian yang digasak oleh pelaku diantaranya boster rem, karburator dan
perkakas bengkel lainnya.
"Pengakuan pelaku
sudah 3 kali melakukan aksi serupa dan hasilnya dijual secara online,"
Imbuhnya.
Ia menjelaskan pelaku
terbilang mengenali target lokasi karena tinggal tidak jauh dari lokasi.
Selain pelaku, petugas
juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit boster rem, 2 unit karburator, 1
unit gigi transmisi, 1 unit Water Pump, dan 1 unit master rem.
Atas perbuatannya,
pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan. (*)
Berita Lainnya
-
Operasi Senyap KPK di Akhir Tahun, OTT Beruntun Ungkap Dugaan Korupsi di Sejumlah Daerah
Jumat, 19 Desember 2025 -
KPK Sita Dokumen dari Rumah Dinas dan Kantor Bupati serta Kantor Dinas Bina Marga Lampung Tengah
Rabu, 17 Desember 2025 -
Dugaan Penimbunan Solar, Fortuner Bertangki Modifikasi Diamankan Polisi
Selasa, 16 Desember 2025 -
Dorong Koper Biru, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Tiba di Gedung KPK
Rabu, 10 Desember 2025









