DPP PAN Keluarkan Surat Rekomendasi Abdullah Sura Jaya Sebagai Cawagub Lampung 2024
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lampung, Abdullah Sura Jaya telah mendapatkan surat rekomendasi sebagai calon wakil gubernur (Cawagub) Lampung dari DPP PAN sejak 14 Mei 2024.
Dalam surat rekomendasi Nomer : 324/PILKADA/V/2024 terdapat beberapa point utama yang harus dijalankan, di antaranya :
- Mencari pasangan calon Gubernur Lampung
- Mendapatkan koalisi partai politik untuk memenuhi persyaratan pencalonan di Pilkada 2024
- Melakukan komunikasi intensif dengan DPW, DPD, DPC, dan DPRt PAN untuk menggerakkan mesin partai dan membuat program pemenangan Pilkada 2024
- Melaksanan kerja politik yang cerdas, cepat dan konsisten agar memenangkan Pilkada 2024
- Sanggup menanggung/membayar survey dengan lembaga survey yang ditunjuk oleh DPP PAN
Sementara Sura mengaku, setelah mendapatkan tersebut akan segera bergerak dengan melakukan kordinasi dengan petinggi DPW PAN Lampung.
"Setelah menerima surat, saya berkoordinasi dengan Ketua DPW dan Sekretaris DPW PAN juga beberapa pengurus PAN. Saya mohon petunjuk dari mereka mengenai kepantasan maju sebagai calon wakil gubernur Lampung," kata Sura, Selasa (11/6/2024).
"Langkah awal saya tentu saja melakukan konsolidasi internal ke lini-lini struktur PAN mulai dari DPD hingga ranting," lanjutnya.
Untuk diketahui, di Kabupaten Lampung Tengah, Abdullah Sura Jaya dikenal sebagai pengusaha muda. Dia merupakan Magister hukum dari Universitas Muhammadiyah Kotabumi.
Pada Pemilu 2014 Sura terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung dari Dapil 7 Lampung Tengah dengan memperoleh 11.535 suara.
Pada Pemilu 2019, Sura kembali terpilih dari Dapil 7 Lampung Tengah dengan perolehan suara yang meningkat menjadi 23.007 suara. Lalu, pada Pemilu 2024 kembali terpilih dan perolehan suaranya kembali naik menjadi 34.354 suara.
Di PAN, Abdullah Sura Jaya memulai karier sebagai Ketua DPD PAN Lampung Tengah periode 2010 – 2015. Lalu, promosi menjadi salah satu wakil ketua DPW PAN Provinsi Lampung periode 2015 – 2020.
Saat ini Sura memegang posisi penting, yakni sebagai Ketua BPOK DPW PAN Provinsi Lampung periode 2020 – 2025.
Di DPRD Provinsi Lampung, selain menjabat sebagai Ketua Fraksi PAN, Sura juga dipercaya sebagai Wakil Ketua Komisi IV. (*)
Berita Lainnya
-
Pemerintah Pusat Gelontorkan 7, 04 Triliun Dukung Proyek Strategis Nasional di Lampung
Kamis, 28 November 2024 -
FKUB Lampung Ajak Masyarakat Lapang Dada Terima Hasil Pilkada: Siapapun Terpilih Adalah Pilihan Rakyat
Kamis, 28 November 2024 -
Soal Kasus Dugaan Korupsi PT. LEB, Kejati Lampung: Maaf, yang Diperiksa Komisaris Utama PT. LJU
Kamis, 28 November 2024 -
UIN RIL Kembali Bekali Administrator Website Guna Tingkatkan Peringkat Webometrics
Kamis, 28 November 2024