• Selasa, 18 Juni 2024

Bandar Narkoba Ditangkap di Mesuji, Sabu 33 Gram Diamankan Polisi

Selasa, 11 Juni 2024 - 15.27 WIB
103

Pelaku dan barang bukti sabu diamankan polisi di Mapolres Mesuji. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Mesuji - Diduga menjadi bandar narkotika yang selama ini telah menjadi target operasi pada Operasi Antik Krakatau 2024, seorang pria warga Kecamatan Rawajitu Utara akhirnya berhasil ditangkap.

Penangkapan pelaku berinisial DF (39) warga Desa Sungai Sidang, Kecamatan Rawajitu Utara itu dilakukan personil Opsnal Sat Res Narkoba Polres Mesuji, Polda Lampung.

"Iya benar, kemarin Anggota Opsnal Sat Res Narkoba telah berhasil menangkap Pelaku yang menjadi TO pada Ops Antik Krakatau 2024 di Desa Sungai Sidang," kata Kasat Narkoba, IPTU Andy Ruswandy mewakili Kapolres Mesuji, AKBP Ade Hermanto saat dikonfirmasi, Selasa (11/06/2024).

Kasat menerangkan, pelaku ditangkap saat sedang berada dikediamannya pada Senin (10/06/2024) sekitar pukul 07.30 WIB.

"Saat penangkapan di rumah pelaku, kita lakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan barang bukti 2 buah timbangan digital, 1 buah dompet warna merah," jelasnya.

Tak hanya itu, didapat juga 5 buah sekop dari pipet plastik, 1 buah plastik klip berukuran sedang yang di dalamnya terdapat plastik klip kecil dan plastik klip sedang berisikan narkotika jenis sabu-sabu berat bruto 33,19 gram.

"Selain itu juga, ditemukan juga 3 butir ekstasi berlogo pinguin dengan berat bruto 1,47 gram, 23 plastik klip ukuran sedang, 22 plastik klip ukuran kecil, 18 kertas yang telah berlabel harga dengan rincian 3 lembar bertuliskan 105, 4 lembar bertuliskan 50," jelasnya.

 "3 lembar bertuliskan 300, dan 5 lembar bertuliskan 200, dan uang tunai sebesar Rp255 ribu. Penangkapan tersebut saat setelah tim melakukan rangkaian penyelidikan," tambahnya.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Mesuji guna penyidikan lebih lanjut, atas perbuatannya tersangka akan di jerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) tentang UU RI no 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (*)