• Sabtu, 28 September 2024

KPU Mesuji Buka Rekrutmen Pantarlih 13 Juni 2024, Butuh 635 Orang

Senin, 10 Juni 2024 - 12.28 WIB
39

Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Mesuji - Persiapan menghadapi Pilkada pada November mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji akan melakukan rekrutmen Petugas Pemutakhiran Pemilih (Pantarlih) pada 13 Juni 2024.

"Iya benar, rekrutmen Pantarlih nanti pada 13 Juni 2024. Kami telah selesaikan tahapan rekrutmen Ad Hoc, seluruh persiapan jelang Pilkada berjalan sesuai dengan target," kata Ketua KPU Mesuji, Ali Yasir saat dimintai keterangan, Senin (10/06/2024).

Ia merinci, pengumuman pendaftaran Pantarlih atau PPDP nantinya akan berlangsung selama lima hari.

"Selama lima hari untuk Pantarlih atau PPDP, terhitung dari 13 Juni hingga 17 Juni 2024," ujarnya.

Selanjutnya, dalam tahapan penelitian administrasi calon Pantarlih akan di mulai pada 14 Juni hingga 20 Juni 2024.

Kemudian dilanjutkan lagi, masuk tahapan pengumuman seleksi calon Pantarlih dijadwalkan akan diumumkan pada 21 Juni hingga 23 Juni 2024.

"Untuk penetapan nama hasil seleksi Pantarlih atau PPDP adalah pada 23 Juni 2024," imbuhnya.

Pelantikan Pantarlih/PPDP 24 Juni 2024 dan Selanjutnya, masa kerja Pantarlih akan berlangsung selama 30 hari, terhitung 24 Juni hingga 25 Juli 2024.

Sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi yaitu Warga Negara Indonesia (WNI), berusia paling rendah 17 tahun.

"Berdomisili dalam wilayah kerja. Mampu secara jasmani dan rohani, serta berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat," jelasnya.

Selain itu calon Anggota Pantarlih tidak boleh menjadi anggota partai politik atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat lima tahun. Adapun PPDP atau pantarlih yang akan direkrut sebanyak 635 orang. (*)

Editor :